Bagikan:

Alasan KPU Rembang Coret Hak Pilih Orang Dengan Gangguan Jiwa

KBR68h, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang bakal berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah menyusul pencoretan hak pilih orang dengan gangguan jiwa.

BERITA

Sabtu, 22 Mar 2014 15:04 WIB

Alasan KPU Rembang Coret Hak Pilih Orang Dengan Gangguan Jiwa

gangguan, jiwa, pemilu, hak

KBR68h, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang bakal berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah menyusul pencoretan hak pilih orang dengan gangguan jiwa.

Ketua KPU Rembang Minanus Suud mengaku selama ini tak mencantumkan orang dengan gangguan jiwa sebagai pemilih lantaran peraturan dari KPU Provinsi. Jika nantinya ada revisi peraturan, maka KPU Rembang akan mendata orang dengan gangguan jiwa itu ke Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau Daftar Pemilih Khusus Tambahan.

“Kita berdasar PKPU 9 tahun 2013, penyakit gila memang tak dibolehkan di sana. Tapi kita masih toleransi memang kalau stres masih bisa kita data. Tapi yang rasionalitasnya sudah tak bisa, dan keterangan dari keluarganya tak bisa diajak komunikasi dan keluarganya menyarankan tidak perlu didata, jadi yang menyarankan dari keluarganya sendiri. Prinsipnya Pemilu ini sudah mengakomodir. Tapi pada hari H nya kalau memang harus begitu akan kita beri hak memilih,“ jelas Ketua KPU Rembang Minanus Suud.

Ketua KPU Rembang Minanus Suud menambahkan jumlah orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Rembang yang tak bisa diajak berkomunikasi tak sampai 10 orang. Sementara yang masih bisa diajak berkomunikasi sudah masuk dalam daftar pemilih.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik berjanji menegur KPU daerah yang mengapus hak pilih orang dengan gangguan jiwa. Ia mengatakan semua warga negara yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah sebelum berusia 17 tahun memiliki hak pilih.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending