KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera optimistis takkan menerima sanksi administratif dari Komisi Pemilihan Umum terkait pelibatan anak dalam kampanye. Ini menyusul rencana Badan Pengawas Pemilu yang menyarankan KPU untuk menjatuhkan sanksi pada PKS. Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfud Siddiq mengatakan, Bawaslu salah memahami pernyataan Presiden PKS Anis Matta tentang keterlibatan anak dalam kampanye PKS. (Baca: Sengaja Libatkan Anak dalam Kampanye, Bawaslu Akan Panggil PKS)
Kami ingin tegaskan bahwa pernyataan pak Anis bahwa hadirnya anak-anak dalam kampanye itu bagian dari pendidikan politik itu bagian dari keseluruhan wawancara yang tidak boleh terpotong-potong yang lebih mencerminkan pandangan politik pak Anis Matta tentang anak-anak dalam kampanye. Tapi itu tidak bisa diartikan bahwa PKS telah melakukan mobilisasi secara terencana," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfud Siddiq ketika dihubungi KBR68H, Rabu (26/03).
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfud Siddiq menambahkan, PKS sudah mengirimkan perwakilan untuk menjelaskan pada Bawaslu soal kesalahpahaman ini. Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan sanksi administratif pada PKS. Ini karena Presiden PKS tiga kali mangkir dari undangan Bawaslu. Bawaslu meminta Anis Matta menjelaskan pernyataannya bahwa keterlibatan anak-anak dalam kampanye PKS merupakan pendidikan politik. (Baca: Anak Ikut Kampanye, PKS: Itu di Luar Kemampuan Kami)
Editor: Nanda Hidayat
Akan Dijatuhi Sanksi, PKS Mengaku Tidak Bersalah
KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera optimistis takkan menerima sanksi administratif dari Komisi Pemilihan Umum terkait pelibatan anak dalam kampanye.

BERITA
Rabu, 26 Mar 2014 21:48 WIB


pks, kampanye anak, sanksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai