KBR68H, Mataram- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat memeriksa enam orang kepala desa (kades) yang ikut terlibat dalam kampanye. Ketua Bawaslu Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan, enam kades tersebut berasal dari daerah yang berbeda yaitu dari Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Kabupaten Sumbawa.
“Di KLU empat, kemudian di Lotim satu, Sumbawa satu. Nah ini kan sedang dilakukan proses oleh teman-teman di kabupaten kota, apakah dia terpenuhi unsur formil dan materilnya,” kata Khuwailid kepada KBR68H di Mataram Sabtu (22/3).
Ketua Bawaslu Provinsi NTB M Khuwailid menegaskan berdasarkan aturan pemilu, perangkat desa dan kepala desa dilarang ikut berkampanye. Dia juga menambahkan tidak berhenti untuk mengawasi kampanye yang saat ini berlangsung. Nantinya, Panwaslu Kabupaten Kota di NTB akan menyerahkan laporan hasil pengawasannya setiap hari untuk dianalisa.
Editor: M Irham
6 Kades di NTB Terlibat Kampanye Parpol
KBR68H, Mataram- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat memeriksa enam orang kepala desa (kades) yang ikut terlibat dalam kampanye.

BERITA
Sabtu, 22 Mar 2014 13:18 WIB


kades, kampanye, parpol, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai