KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi Jawa Timur, menemukan ada sekitar 2200 surat suara pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten rusak.
Menurut Anggota KPUD Banyuwangi Atim Hariadi, umumnya surat suara ini rusak karena sobek atau terkena percikan tinta.
" Yang lainnya, ada gambar atau nama calon yang tidak jelas, jadi kami akan membuang surat suara yang rusak ini"
KPUD akan meminta surat suara tambahan kepada KPU pusat untuk mengganti surat suara yang rusak ini.
Anggota KPUD Banyuwangi Atim Hariadi menambahkan, untuk pelipatan surat suara di Kabupaten Banyuwangi sudah selesai dilaksanakan. Sedangkan pendistribusian surat suara ke masing- masing kecamatan akan dilaksanakan satu pekan sebelum pemungutan suara berlangsung.
Berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Banyuwangi, KPUD mencatat terdapat 1,2 juta lebih pemilih yang akan memberikan hak suaranya di 3000 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Editor: Luviana