Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun ini akan segera digelar. Salah satu aturannya adalah setiap siswa pelamar dapat memilih maksimal dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya. Persyaratan baru ini justru menjadi kontroversi, karena secara tidak langsung peraturan ini terkesan menutup peluang bagi calon mahasiswa yang memiliki kompetensi untuk mendapatkan kesempatan menimba ilmu di kampus unggulan.
Mengapa anggapan itu hadir? jawabannya adalah karena penyebaran kampus negeri unggulan yang tidak merata diseluruh wilayah Indonesia. Bayangkan, untuk wilayah Jawa Barat saja setidaknya ada 4 kampus negeri bonafit seperti ITB, UNPAD, IPB dan UI. Tetapi bagaimana dengan Indonesia di wilayah timur?, Papua misalnya? keberadaan Universitas Cendrawasih dirasa belum cukup untuk memenuhi dahaga akan hausnya rasa menuntut ilmu bagi putra daerahnya.
Bernard Agapa merupakan salah satu mahasiswa asal Papua yang berkuliah di salah satu kampus swasta di Jakarta. Dia mengambil jurusan Ilmu Hukum dan bercita-cita ingin menjadi pengacara ternama di tanah kelahirannya. Bernard merupakan salah satu dari sekian ribu Putra Daerah Papua yang meninggalkan kampung halamannya demi menuntut ilmu. Bernard memang kuliah di kampus swasta, tetapi bukan berarti dia tidak memiliki kompetensi. Sebelumnya bernard sudah diterima di Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih, Papua, namun dia beranggapan kampus swasta di Jakarta lebih baik ketimbang kampus negeri di tanah kelahirannya. Oleh karenanya sejak tahun 2009 yang lalu dia memutuskan untuk merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu.
"Sebenarnya peraturan baru ini bagus, apalagi untuk Papua, supaya kita tidak perlu jauh-jauh lagi ke Pulau Jawa untuk menuntut ilmu, asalkan fasilitas dan tenaga pengajarnya diperbaiki dan kalau bisa disamakan dengan fasilitas dan tenaga pengajar di Pulau Jawa". Katanya.
Dia juga mengeluhkan dunia kemahasiswaan yang tidak berkembang disana. Oleh karenanya dia berpendapat apabila Pemerintah ingin menerapkan peraturan tersebut, perbaiki terlebih dahulu segala aspek yang berkaitan dengan dunia kemahasiswaan dan fasilitas kampus. Selama itu belum ada kata dia, peraturan ini malah semakin menutup kemungkinan calon mahasiswa Papua dan beberapa daerah terpencil lainnya di wilayah timur Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Salah seorang penelepon dari Jakarta bernama Suherlan berpendapat mengenai permasalahan ini. Kata dia peraturan ini malah semakin menutup peluang putra daerah, dalam hal ini Papua untuk maju membangun daerahnya sendiri. Menurut dia, seharusnya pemerintah justru harus menyediakan kuota sendiri bagi putra Papua dan daerah lain yang bernasib sama dengan Papua untuk memiliki kesempatan menimba ilmu di kampus ternama seperti UI, ITB dan UGM. Karena menurutnya pemberian kuota tersendiri tersebut merupakan satu-satunya cara bagi putra daerah untuk bisa membangun daerahnya sendiri.
"tidak bermaksud mengecilkan, tetapi pendidikan daerah, dalam hal ini Papua tidak mungkin bisa bersaing dengan pendidikan di Pulau Jawa" kata dia. Dia menambahkan, bahkan pemerintah harus menanggung semua keperluan para calan mahasiswa dari daerah terpencil tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, Juru Bicara Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Ibnu Hamad mencoba menjelaskan mengapa pemerintah ingin menerapkan peraturan tersebut. Kata dia, "alasannya adalah untuk membantu perkembangan universitas di daerah serta meminimalisir beban sosial para calon mahasiswa ketimbang mereka harus keluar provinsi tempet mereka berdomisili." Ibnu Hamad juga menjelaskan bahwa peraturan ini masih memberikan peluang para calon mahasiswa untuk bisa berkuliah di luar kota, selama mereka hanya memilih satu kampus saja. kata dia, dari 3 jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang bisa diikuti oleh para calon mahasiswa, hanya Jalur Undangan yang menerapkan peraturan ini. Peraturan ini berlaku pada Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN), dan jalur Ujian Mandiri (UM). Dengan kata lain peraturan ini tidak begitu mengikat.
Meskipun demikian, Ibnu Hamad tidak memungkiri akan adanya ketimpangan yang cukup signifikan dalam berbagai aspek antara kampus negeri di Pulau Jawa dengan kampus negeri di luar Pulau Jawa, di Papua misalnya. Oleh karenanya, menurut dia, untuk mengatasi permasalahan tersebut dan peraturan ini tetap bisa dilaksanakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Dengan kebijakan ini kata dia, pemerintah akan berusaha memperbaiki fasilitas dan tenaga pengajar bagi kampus negeri di daerah lain, termasuk Papua, hingga akhirnya kampus negeri di luar Pulau Jawa bisa bersaing dengan kampus negeri di Pulau Jawa.
Di sisi lain, dia juga mengakui kelemahan lain dari peraturan baru ini. Misalnya infrastruktur yang belum memadai di daerah. Di Papua, akses jalan menuju kampus masih cukup mengkhawatirkan. Kata dia, ini merupakan proses awal demi memperbaiki dunia pendidikan di Indonesia. Masih butuh proses panjang hingga akhirnya kedepan dunia pendidikan, baik itu kualitas ilmu maupun infrastruktur dan fasilitas lainnya bisa merata di seluruh Indonesia. Selain itu, bukan hanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hanya menanggung permasalahan ini, karena menurutnya butuh campur tangan pihak lain apabila dunia pendidikan di Indonesia bisa sesuai seperti harapan semua pihak.
Penyebaran Universitas Unggulan Masih Belum Merata
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun ini akan segera digelar. Salah satu aturannya adalah setiap siswa pelamar dapat memilih maksimal dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diminati.

BERITA
Jumat, 01 Mar 2013 11:46 WIB


universitas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai