Bagikan:

Melawan Diskriminasi Buruh Perempuan

Meskipun Indonesia sudah meratifikasi sejumlah konvensi internasional tentang perburuhan, konvensi tentang anti kekerasan dan perlindungan perempuan.

BERITA

Senin, 04 Mar 2013 14:14 WIB

Melawan Diskriminasi Buruh Perempuan

diskriminasi, buruh, perempuan

Meskipun Indonesia sudah meratifikasi sejumlah konvensi internasional tentang perburuhan, konvensi tentang anti kekerasan dan perlindungan perempuan. Tetapi, kasus diskriminasi terhadapa buruh perempuan masih ada, Komnas Prempuan mencatat pada tahun lalu ini masih terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap buruh perempuan. Mulai dari dipersulit untuk mendapatkan izin menikah, izin cuti hamil, izin cuti haid, hingga tidak adanya fasilitas tempat menyusui atau ASI di tempat kerja.

Komnas Perempuan juga mencatat ada PHK sepihak pada perempuan yang menimpa perempuan hamil dan PHK sepihak pada perempuan yang menjadi single parents atau orangtua tunggal ada juga perempuan yang menjadi tulang punggung pencari nafkah keluarga. Akhir tahun lalu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengakui hingga kini diskriminas pada perempuan masih terus terjadi termasuk PHK ketika perempuan itu menikah dan hamil ini suatu tragedi yang memutuskan bekerja sebagai buruh di perusahaan karena pasti keuangan mereka terganggu. Bagaimana melawan diskriminasi pada perempuan?


Koordinator Konfederasai Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) wilayah Riau  Mohhamad Natsir Anas membenarkan diskriminasi kerap terjadi pada buruh perempuan. Diskriminasi yang terjadi mulai dari tidak diberikan izin cuti hingga di PHK secara sepihak oleh perusahaan tempat mereka bekerja. “ Ada buruh perempuan yang hamil sete;ah melahirkan tidak boleh lagi bekerja. Dan ada juga buruh di hotel, dia bekerja setelah pulang jam bekerjanya  harus bekerja lagi di rumah majikan hotel tersebut. Jadi melampau jam bekerja” Ujar Anas.

Adanya diskriminasi pada buruh perempuan ini diakui oleh kepala Dinas Tenaga Kerja kota Batam, Zarefriadi mengakui masih banyaknya dikriminasi terhadap buruh perempuan. Malahan, hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja tidak memiliki program khusus untuk menentaskan diskriminasi tersebut. Zarefriadi mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Kota Riau hanya sebatas memberikan pelatihan terhadap para buruh perempuan. Kata dia diskriminasi terjadi karena tidak baiknya hubungan anatara perusahaan dengan para buruhnya. “ Sekarang yang tidak bisa kita pungkiri dalam hubungan yang harmonis kadang-kadang masalah itu tidak teruangkap, tidak dilaporkan kalau hubungannya harmonis antara pekerja dan buruh biasanya gak ada masalah uah timbul dari perusahaan” kata Anas

Diskriminasi buruh perempuan tidak hanya terjadi di Batam, namun di seluruh Indonesia pun terjadi. Salah satu perwakilan buruh Bernika mengungkap buruknya perlakuan yang diberikan oleh perusahaan kepada buruh perempuan. Bernika adalah salah satu contoh, buruh wanita yang dipecat secara sepihak karena dituduh mencuri oleh perusahaannya. Ia juga mengeluhkan rendahnya fasilitas yang diberikan oleh perempuan pada saat bekerja. Bernika mencontohkan tidak adaanya fasilitas transportasi pada saat seorang buruh perempuan pulang diatas pukul 11 malam. “Cuman ya namanya kita tidak ada transportasi dari PT, kita ya pulang malem itu kadang samapai jam 3 karena kita kejar dengan bahan kita selalu pulang sendirian” Kata bernika.

Zarefriadi menilai, peraturan ketenaga kerjaan jelas menerangkan mengenai perlindungan kepada para buruh perempuan ketika perusahaan mengharuskan untuk pulang malam. Ketika dimintai ketegasan soal upaya untuk melawan diskriminasi pada buruh perempuan tersebut.

Dinas Tenaga kerja Riau mengaku sulit untuk melakukan pembenahan terhadap diskriminasi tersebut. Saat ini, pihaknya terus berusaha untuk memaksimalkan sosialisasi akan peraturan ketenaga kerjaan pada perusahaaan-perusahaan. Meski tidak dapat memastikan apakah bisa diksriminasi tersebut benar-benar bisa dihilangkan, pihaknya saat ini terus berusaha melakukan pengawasan dan akan menambah jumlah orang yang dapat mengawasi perusahaaan-perusahaan yang melakukan diskminasi.

Berbeda dengan Zarefriadi, Anas yang begitu peduli dengan nasib para buruh perempuan, saat ini sedang terus berusaha menggelar pertemuan dengan perusahaaan-perusahaan agar dapat melakukan perjanjian tertulis dengan para buruh perempuan. Sehingga tidak lagi ada diskriminasi perempuan yang selalu merugikan kaum perempuan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending