Sejak kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memulai kasus penembakan 4 tahanan titipan Polda DIY di Lapas Cebongan. Tim Komnas HAM yang dipimpin ketuanya Siti Noor Laela mendatangi Lapas Cebongan, Yogyakarta. Komisioner Komnas HAM bertemu dengan sejumlah saksi untuk memperoleh sejumlah keterangan yang dibutuhkan dalam penyelidikan. Apa saja hasil temuan Komnas HAM di Lapas Cebongan? Simak perbincangan KBR68H dengan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laela dalam program Sarapan Pagi.
Ada beberapa jejak yang sudah ditemukan Komnas HAM, prosesnya memeriksa para saksi di Lapas?
Pertama kami datang hari Selasa, itu kami langsung ke Lapas meminta keterangan para saksi dan melakukan rekonstruksi.
Saksi itu dari tahanan atau sipir?
Dua-duanya.
Dari yang ditemukan apa yang bisa disimpulkan?
Ada penganiayaan, kami menemukan bahwa ada penganiayaan terhadap petugas Lapas. Kemudian ada perampasan inventaris kantor Lapas yaitu dua TV, server, dan empat HP milik petugas Lapas.
Tentang penganiayaan ini mereka menggunakan apa?
Kami juga menemukan bahwa tahanan yang ada di ruang A5 dimana terjadi eksekusi itu juga mengalami trauma dan ketakutan. Karena mereka langsung melihat penembakan dan juga setelah diminta keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian mereka juga merasa ketakutan, bagaimana perlindungan terhadapnya, kemudian bagaimana keluarganya di luar.
Apakah mereka sudah menerima ancaman?
Belum. Tapi mereka merasa ketakutan, karena mereka tahu persis tingkat kerapihan dari penyerang, sehingga mereka membayangkan kalau memberi keterangan berdampak pada mereka.
Pada saat ditemui Komnas HAM para saksi apakah mencoba menutupi atau tetap lancar saja mengungkapkan?
Lancar saja karena mereka nampaknya sangat percaya dengan Komnas HAM.
Lalu apa yang akan dilakukan Komnas HAM supaya keterangan menjadi lancar tetapi ada perlindungan untuk mereka dan keluarga mereka? apakah ada upaya untuk meminta perlindungan itu?
Jadi kemarin kami sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberi perlindungan kepada saksi, kemudian juga kami sudah koordinasikan juga dengan pihak Polda.
Jejak-jejak yang digali Komnas HAM apakah bisa digambarkan oleh para saksi misalnya sandi-sandi, identitas fisik atau lainnya?
Beberapa identifikasi, dalam arti ciri kami sudah mendapatkan informasi. Kemudian keseragaman, dalam arti lebih pada kesamaan seperti senjata laras panjang, HT, rompi, sebo.
Senjatanya sama ya?
Iya hampir semua penyerang membawa senjata laras panjang.
Postur tubuh juga hampir sama?
Iya.
Kemudian bahasa yang digunakan apakah ada ciri tertentu?
Mereka tidak banyak bercakap.
Komnas HAM juga ingin bertemu dengan Kopassus dan gagal ya?
Jadi kemarin kami mestinya bertemu Kopassus, Polda, kemudian ada pertemuan mahasiswa NTT yang ada di Yogyakarta. Namun hari Selasa kami mendapatkan konfrimasi secara lisan bahwa Kopassus belum bisa menerima Komnas HAM karena belum mendapat izin Mabes.
Apa yang mau digali dari Kopassus?
Semua. Karena itu rentetan peristiwa, Komnas HAM berawal pada satu investigasi kami itu kejadian di Lapas, kemudian berkembang dari kejadian di Lapas ternyata sebelumnya ada dua peristiwa, kemudian setelahnya itu ada dampak. Keterkaitan itu semua dilihat dan keterlibatan semua pihak akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Sudah ada jawaban kapan diberikan waktunya?
Belum mereka menunggu dari Mabes. Karena mereka juga memberikan saran untuk langsung ke Mabes, jadi kami akan berkoordinasi dengan Mabes untuk bertemu.
Polisi mengatakan bahwa mereka kesulitan mengidentifikasi para pelaku karena menggunakan penutup muka, apakah benar semua memakai penutup muka?
Hampir semua.
Kabarnya kondisi TKP sudah sedikit diubah seperti dibersihkan dan sebagainya apakah ini akan mempengaruhi penyelidikan anda?
Sebelum Komnas HAM datang mereka belum membersihkan. Jadi dibersihkan setelah Komnas HAM melakukan rekonstruksi, kemudian mereka membersihkan ruang A5 dan ditemukan satu proyektil yang kemarin kami serahkan ke Polda.
Apakah Komnas HAM bisa mendapatkan informasi bahwa dari para pelaku ada ciri tertentu misalnya pita atau tanda tertentu?
Tidak ada.
Komnas HAM: Saksi Kasus Serangan ke Lapas Cebongan Harus Dilindungi LPSK
Sejak kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memulai kasus penembakan 4 tahanan titipan Polda DIY di Lapas Cebongan. Tim Komnas HAM yang dipimpin ketuanya Siti Noor Laela mendatangi Lapas Cebongan, Yogyakarta.

BERITA
Kamis, 28 Mar 2013 14:56 WIB


komnas ham, saksi, lapas cebongan, LPSK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai