Komisi Hukum DPR RI bakal membentuk tim pencari fakta independen terkait kasus bentrok di Ogan Komering Ulu, OKU Sumatera Selatan. Tim ini akan melibatkan TNI dan Polri serta beberapa pakar. Sebelum pembentukan tim ini, Komisi III DPR akan bertemu terlebih dulu dengan komisi 1 DPR untuk membahas pertemuan panglima TNI dan Kapolri. Seperti apa sebenarnya pekerjaan TPF Kasus OKU ini? Simak perbincangan KBR68H dengan Ketua komisi hukum DPR I Gede Pasek dalam program Sarapan Pagi
Tim yang akan mencari fakta secara independen itu bagaimana kelanjutannya?
Jadi kita sudah turun ke lokasi, mencari data hari Sabtu yang lalu. Labfor juga sudah hampir selesai menjalankan tugas dan dalam waktu dekat tempat akan dibersihkan kembali untuk segera dibangun supaya berfungsi seperti sedia kala. Tetapi temuan kita di lapangan, memang ada problem komunikasi yang cukup serius yang harus dibenahi di level pimpinan didalam mengantisipasi ketika terjadi masalah-masalah di level bawah.
Pimpinan di sana atau di pusat?
Yang namanya pimpinan ini semua level yang memimpin. Agar temuan kita terhadap kasus yang sudah ada itu sebenarnya sudah ditangani oleh kepolisian, kemudian prosesnya sudah dilaporkan secara periodik kepada jajaran TNI yang terkait dan kami sudah dapat datanya. Artinya kalau itu disampaikan ke level bawah mungkin di level bawah bertanya-tanya ini kasus kok lama sekali, tidak diproses, bisa menimbulkan kegelisahan yang hanya merangsang kembali untuk sesuatu yang sudah lewat menjadi bangkit lagi, itu pertama. Kedua, saya kira perlu juga diajarkan disiplin lalu-lintas itu milik semua sehingga jangan sampai ada pihak yang merasa aturan lalu-lintas hanya untuk masyarakat saja dan aparat tidak berlaku sehingga melanggar boleh-boleh saja.
Jadi arogansi-arogansi yang harus dipangkas ya?
Iya. Awal mula kesalahpahaman yang polisi dikata-katai dengan bahasa yang tidak baik, kemudian polisi emosi dengan menggunakan senjata itu juga salah. Tetapi di sisi lain aparat TNI yang berpakaian sipil kenapa memaki-maki polisi yang menjalankan tugas, masalah-masalah kecil begitu bisa merembet menjadi besar. Paling ironis lagi adalah aparat yang digaji negara merusak fasilitas negara, ini ujungnya jadi tidak padahal dari omongan-omongan yang tidak dewasa.
Bagaimana proses hukum dari kasus ini dijamin independen dan dijalankan, anda dari Komisi III bagaimana mengawal ini?
Kita sudah mendapat penjelasan dari Dandenpom sana juga soal tahapan yang ditangani terkait oknum TNI yang melakukan pengrusakan. Tetapi sebenarnya kita melihat baik jajaran TNI maupun kepolisian sudah mengantisipasi ini sudah cukup bagus, bagaimana kami sudah dengar ketika kejadian berlangsung senjata-senjata di Yon Armed sudah ditarik, diamankan, dan sebagainya di kepolisian juga. Jadi sudah diupayakan untuk mencegah hal yang buruk terjadi, yang tidak dikomunikasikan adalah bagaimana proses hukum soal penembakan itu tidak dikomunikasikan ke level bawah, sehingga muncul praduga-praduga, polisi periksa polisi seperti jeruk makan jeruk tidak mungkin diperiksa dengan baik paling dilindungi, ini berkembang menjadi tidak produktif dan berbahaya.
Perkembangan di DPR kabarnya mau membentuk panitia kerja ini bagaimana? karena kemarin sempat muncul kekecewaan dari Komisi I mau kompak bersama-sama ternyata Komisi III berangkat duluan ke OKU.
Masalah mencari data tidak masalah, bersama-sama maupun dibagi tugas. Tetapi untuk merapatkannya saya kira bersama-sama, problemnya kenapa kita hari Sabtu langsung berangkat karena hari Jumat teman-teman dari Sumatera Utara terkait aduan masyarakat nelayan di sana. Dihitung waktunya sudah tidak mungkin lagi kita datang minggu depan ini, karena kita sudah ada jadwal Ke Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk masalah RUU KUHP dan KUHAP ini juga penting, akhirnya hanya ada waktu hari Sabtu. Ini masalah teknis saja jadi tidak usah diartikan secara politis berlebihan.
Panja akan terbentuk pekan ini?
Kita rencanakan akan ada rapat gabungan, sedang kita komunikasikan dengan Komisi I. Karena waktunya harus cocok juga, Komisi I punya jadwal, kita cocokkan dimana lalu kita komunikasikan ke Panglima TNI dan Kapolri sehingga pembahasan lebih komprehensif.
I Gede Pasek: Aparat TNI dan Polri Punya Masalah Komunikasi yang Serius
Komisi Hukum DPR RI bakal membentuk tim pencari fakta independen terkait kasus bentrok di Ogan Komering Ulu, OKU Sumatera Selatan. Tim ini akan melibatkan TNI dan Polri serta beberapa pakar.

BERITA
Senin, 11 Mar 2013 10:55 WIB


OKU, TNI, Polri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai