KBR68H, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia membutuhkan sekitar 700-an orang untuk menjadi petugas penyelenggara pemungutan suara luar negeri (PPLN).
Ketua Panitia PPLN, Freddy Panggabean mengatakan, jumlah petugas dalam kepanitiaan pemilihan umum, khususnya di Kuala Lumpur sangat kurang. Hingga saat ini, pihaknya merekrut WNI yang tengah bekerja di Malaysia.
"Kalau itu memang belum ideal, belum juga keperluan lainnya. Seperti persiapan keamanan, penyiapan transportasi, ini macam-macam. Kita berbicara 402 ribu, mungkin satu kabupaten tidak ada seperti itu dan ini di luar negeri. Di mana kita tidak bisa bebas bergerak, artinya dengan kapasitas kita yang terbatas," kata Freddy saat dihubungi KBR68H
Freddy Panggabean mencatat sekitar 400-an ribu lebih WNI di Kuala Lumpur bakal berpartisipasi dalam Pemilu April Mendatang. Menurutnya, ada 6 TPLN yang tersebar di Malaysia. Total WNI yang telah masuk ke dalam daftar pemilihan tetap di Malaysia sebanyak lebih dari satu juta jiwa.
Editor: Antonius Eko