KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu diminta mengawasi potensi penyalahgunaan jabatan juru kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ini menyusul pemilihan enam gubernur dari partai itu untuk menjadi juru kampanye nasional pada pemilu nanti. Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin Adi Suryadi Culla, mengatakan, penyalahgunaan rawan terjadi karena mereka mendapat fasilitas negara.
"Sangat terbuka kemungkinan dan itu sudah menjadi hukum alamiah dari sebuah kekuasaan bahwa berbagai sumber daya yang dimiliki potensial digunakan ketika sang penguasa ingin mencapai tujuan tertentu. Maka, kepala daerah sangat mungkin menggunakan fasilitas negara atau publik untuk kepentingan partai. Dan itu merupakan pelanggaran atau penyimpangan etis dari kampanye," kata pengamat politik dari Universitas Hasanuddin Adi Suryadi Culla ketika dihubungi KBR68H, Jumat (28/02).
Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin Adi Suryadi Culla juga ragu langkah ini akan mendongkrak keterpilihan partai berlambang banteng itu. Sebab, pemilihan kepala daerah dan partai memiliki faktor penentu berbeda.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menetapkan enam gubernur sebagai juru kampanye nasional. Di antaranya adalah Gubernur Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang.
Editor: M Irham
Pengamat: Awasi Penyalahgunaan Jabatan Enam Gubernur Jurkam PDI Perjuangan
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu diminta mengawasi potensi penyalahgunaan jabatan juru kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

BERITA
Jumat, 28 Feb 2014 22:19 WIB


pemilu, PDI Perjuangan, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai