KBR68H, Jakarta - LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Partai Politik mengajukan daftar calon legislatif yang bermasalah agar bisa dicoret oleh KPU. Hal ini perlu dilakukan partai politik sebagai bentuk tanggungjawab setelah mencalonkan calon legislatif yang memiliki rekam jejak buruk.
Wakil Direktur Perludem Veri Junaidi mengatakan partai tak bisa mencoret langsung calon legislatif yang telah disetujui oleh KPU.
“Kalau KPU suruh mencoret langsung tentu tidak bisa, bahkan mereka yang sedang disidangkan juga tidak bisa karena belum ada putusan pengadilan. Mestinya partai politik yang punya tanggung jawab itu untuk mencoret kader mereka. Kalau tidak, kita tak perlu memilih partainya. Kita beri sanksi saja partainya kalau tak peduli dengan hal-hal seperti ini, “ kata Veri Junaidi dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Di berbagai daerah banyak calon legislatif yang berprilaku buruk. Kemarin, seorang caleg di Kabupaten Nunukan mengacungkan samurai ke arah Satuan Polisi Pamong Praja dan Panwas yang menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di sembarang tempat.
Ada juga Caleg DPRD Kalimantan Timur dari Partai Demokrat, Aji Muhammad Ari Wijaya yang ditangkap karena pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Samarinda pada 13 Oktober tahun lalu.
Editor: Antonius Eko