Bagikan:

Parpol NTB Belum Laporkan Dana Kampanye

Masih banyak partai politik di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum melaporkan dana kampanye. Padahal batas akhir akhir penyerahan laporan adalah 2 Maret.

BERITA

Jumat, 28 Feb 2014 13:56 WIB

Parpol NTB Belum Laporkan Dana Kampanye

parpol, dana kampanye, pemilu

KBR68H, Mataram – Masih banyak partai politik di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum melaporkan dana kampanye. Padahal batas akhir akhir penyerahan laporan adalah 2 Maret. 


Hingga Jumat (28/2),  baru tiga parpol yang sudah melaporkan dana kampanye, yaitu: Partai Golkar, Demokrat dan PPP. Sementara untuk calon DPD, baru empat calon yang sudah melaporkan dana kampanye.


Anggota KPUD NTB, Agus mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan waktu perpanjangan pelaporan


“Partai-partai harusnya tidak terlambat karena sanksinya berat yaitu didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu,” tambahnya. 


Pelaporan dana kampanye ini wajib dilakukan oleh seluruh partai untuk mengetahui integritas partai-partai politik. Namun sejumlah LSM seperti ICW menyatakan bahwa pelaporan ini biasanya hanya sebagai bentuk  formalitas karena tidak ada laporan soal darimana dana ini berasal. Padahal untuk menilai sebuah integritas, menyebutkan darimana dana berasal merupakan sesuatu yang sangat penting.


Editor: Luviana 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending