Bagikan:

Panwas Diancam, Segera Lapor Polisi

Panitia Pengawas Pemilu diminta langsung melapor ke polisi jika mengalami ancaman ketika menertibkan alat peraga kampanye.

BERITA

Kamis, 06 Feb 2014 10:52 WIB

Panwas Diancam, Segera Lapor Polisi

kpu, panwas, ancaman

KBR68H, Jakarta – Panitia Pengawas Pemilu diminta langsung melapor ke polisi jika mengalami ancaman ketika menertibkan alat peraga kampanye. 


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut agar diproses seperti perbuatan kriminal yang diatur dalam KUHP sebagai tindak pidana umum.


“Harus menjaga diri supaya tidak ada insiden yang lebih buruk. Bahkan masyarakat yang lain pun bisa menjadi pelapor hal-hal seperti itu. Kalau polisi kebetulan tidak melihat peristiwanya,“ jelas Nelson Simanjuntak dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.


Kemarin seorang pengawas pemilu di Kabupaten Nunukan Kalimantan utara diancam dengan senjata tajam oleh calon legislatif setempat saat ikut menertibkan alat peraga kampanye. Padahal saat penertiban sudah didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Ancaman itu disebabkan karena caleg kurang memahami aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending