KBR68H,TTU - Sekitar 7000 pemilih dari 155 ribu lebih pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidelis Olin mengatakan, temuan ini sudah disampaikan kepada pemerintah daerah setempat, untuk dilakukan perbaikan. Bila tidak maka ribuan pemilih tanpa NIK ini akan dicoret dari DPT dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Untuk DPT Pileg di Kabupaten TTU itu sebanyak 155.153 pemilih. Secara nasional kita termasuk salah satu kabupaten penyumbang NIK Invalid itu, sekitar 7.000-an. Oleh Karena itu kita sudah berkoordinasi dengan pemda untuk menyelesaikan pemilih yang NIK invalid ini. Soalnya pemda yang punya hak memberikan nomor NIK tersebut," katanya Kepada KBR68H di Kefamenanu Jumad (21/02).
Juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidelis Olin menambahkan, dijadwalkan 26 Februari nanti, KPU dan pemerintah setempat duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
Kata dia pemilih tetap yang tidak memiliki NIK tersebar di 24 kecamatan. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Kota Kefamenanu, yang hampir mencapai 1000 pemilih. Daftar Pemiih Tetap (DPT) Pemilu 2014 Kabupaten Timor Tengah Utara sendiri, sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali.
Editor: Anto Sidharta
Lima Persen Pemilih Tetap di TTU Tidak Punya NIK
Sekitar 7000 pemilih dari 155 ribu lebih pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BERITA
Jumat, 21 Feb 2014 19:11 WIB


Lima Persen, Pemilih Tetap, TTU, NIK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai