Bagikan:

KPU Tulungagung Kekurangan Kotak Suara untuk Pemilu Legislatif

Karena ada pertambahan jumlah TPS di kabupaten.

BERITA

Minggu, 09 Feb 2014 01:19 WIB

KPU Tulungagung Kekurangan Kotak Suara untuk Pemilu Legislatif

KPU, kotak suara, Tulungagung

KBR68H, Tulungagung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami kekurangan lebih dari 750 kotak suara dan 3500 bilik suara, untuk Pemilu Legislatif 9 April mendatang .


Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman mengatakan, kekurangan tersebut terjadi karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya bertambah 834 unit dari semula 1.924 TPS. Arman mengaku telah meminta tambahan kotak suara ke KPU pusat.


“Kalau terkait dengan bilik suara, itu saya kira tidak terlalu menjadi persoalan, tetapi yang menyangkut kotak suara ini yang hrus dipenuhi,” kata Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman.


Selain meminta dari KPU pusat, Suyitno berencana meminjam kotak suara dari KPU kabupaten lain yang memiliki kelebihan kotak suara. Kata dia, kotak suara merupakan kebutuhan vital dan harus tersedia dalam pemilu legislatif mendatang, karena tidak bisa diganti dengan kotak suara jenis lain. Sementara itu untuk kekurangaan bilik suara masih dapat ditoleransi karena bisa diganti dengan jenis yang lain.


Di Tulungagung ada 2.758 TPS dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 849.652 jiwa


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending