KBR68H, Tulungagung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami kekurangan lebih dari 750 kotak suara dan 3500 bilik suara, untuk Pemilu Legislatif 9 April mendatang .
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman mengatakan, kekurangan tersebut terjadi karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya bertambah 834 unit dari semula 1.924 TPS. Arman mengaku telah meminta tambahan kotak suara ke KPU pusat.
“Kalau terkait dengan bilik suara, itu saya kira tidak terlalu menjadi persoalan, tetapi yang menyangkut kotak suara ini yang hrus dipenuhi,” kata Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman.
Selain meminta dari KPU pusat, Suyitno berencana meminjam kotak suara dari KPU kabupaten lain yang memiliki kelebihan kotak suara. Kata dia, kotak suara merupakan kebutuhan vital dan harus tersedia dalam pemilu legislatif mendatang, karena tidak bisa diganti dengan kotak suara jenis lain. Sementara itu untuk kekurangaan bilik suara masih dapat ditoleransi karena bisa diganti dengan jenis yang lain.
Di Tulungagung ada 2.758 TPS dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 849.652 jiwa.
Editor: Citra Dyah Prastuti