KBR68H, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pelatihan bagi penyelenggara pemilu tingkat desa atau KPPS di seluruh Indonesia. Pelatihan termasuk berisi pembekalan dalam pelayanan terhadap pemilih penyandang disabilitas.
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, pelatihan ini akan digelar pada Maret mendatang. Ferry mengklaim, kegiatan ini juga menjawab kritikan sejumlah kalangan yang menyebut KPU abaikan sosialisasi bagi penyandang disabilitas.
"Satu bulan sebelum pemungutan suara itu dibentuk KPPS. Jadi kalau 9 April, maka pembentukannya 9 Maret. Nanti baru ada bimbingan teknis, termasuk soal kebutuhan disabilitas. Bagaimana akses mereka, jangan sampai ada kendala. Misalnya kursi roda dan sebagainya," jelas Ferry dalam program sarapan pagi KBR68H.
Sebelumnya Komnas HAM menemukan minimnya perhatian penyelenggara pemilu bagi penyandang disabilitas. Ini terlihat dari tidak adanya alat bantu braille bagi penyandang tuna netra untuk pemilihan anggota DPR, DPRD I dan DPRD II.
Wakil Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, seharusnya para penyandang tuna netra tetap harus difasilitasi dalam pemilihan DPR dan DPRD. Bila solusinya adalah menunjuk seorang pendamping, tentunya mengurangi jaminan kerahasiaan dalam pemilu. Belum lagi potensi penyelewengannya dalam bilik suara.
Editor: Antonius Eko