KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum segera menetapkan komisioner KPU daerah untuk mengisi kekosongan jabatan itu di sejumlah kabupaten/kota.
Ini diungkapkan anggota Bawaslu Nasrullah menyusul kekosongan jabatan pengurus KPU di Kalimantan Timur. Nasrullah khawatir kondisi yang juga terjadi di Kaltim dan sejumlah kabupaten/kota lain akan menghambat pelaksanaan pemilu 2014 yang tinggal dua bulan lagi. Apalagi KPU dan Bawaslu kini mulai konsentrasi pada persiapan logistik pemilu.
"Sekarang memang mau enggak mau KPU harus melakukan proses rekruitmen. Yang saya ingat Kaltim itu sudah menghasilkan 10 besar. Tinggal KPU RI menyeleksi sesegera ini dari 10 menjadi 5, akan dipilih 5 orang untuk menjadi permanen. Jangan sampai menyisakan persoalan yang kira-kira membuat proses penyelenggaraan itu mengalami keterhambatan. Salah satunya kosongnya terkait dengan penyelenggara kita. Inikan bisa berdampak dari sisi teknis dimana sekarang ini kita sudah konsen dalam hal kebutuhan logistik," jelas Nasrullah dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (05/02).
Nasrullah menambahkan, pihaknya mencatat kekosongan jabatan di Kalimantan Timur dan daerah lain lantaran habisnya masa tugas komisiner KPU. Namun, menurut Nasrullah, Undang Undang tentang penyelenggara pemilu sudah mengatur agar proses teknis pemilu diselenggarakan sekretariat KPU. Ini dilakukan untuk menghindari terhambatnya tahapan Pemilu.
Editor: Antonius Eko