KBR68H Jakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan evaluasi dua kali seminggu untuk memonitor proses pencetakan dan pendistribusian surat suara. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan proses pendistribusian suara selesai pertengahan Maret mendatang.
“KPU melakukan proses evaluasi dua kali dalam satu minggu, pertama hari Senin, kedua hari Kamis. Pada hari Senin itu semua data dari pencetakan atau proses produksi, bagi tinta dan sebagainya akan dievaluasi mana yang sudah memenuhi jadwal, mana yang belum,” katanya.
KPU juga mengontrol ketepatan kualitas dan kuantitas surat suara, salah satunya dengan memakai sistem barcode.
KPU pusat akan terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota agar daftar calon legislatif yang tertera benar-benar memenuhi syarat. Husni berharap tidak ada lagi komplain tentang daftar caleg, misalnya caleg sebenarnya sudah meninggal atau terjerat masalah hukum.
Saat ini di beberapa daerah di Kalimantan, Papua dan Banten, tengah berjalan proses pendistribusian surat suara. Menurut Husni, pendistribusian bergantung pada kondisi geografis dan cuaca di masing-masing daerah.
Editor: Citra Dyah Prastuti