Bagikan:

Kampanye Pake Duit Negara, Segera Lapor KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat segera melaporkan jika ada indikasi calon legislatif di NTB menggunakan uang negara untuk berkampanye.

BERITA

Rabu, 05 Feb 2014 07:36 WIB

Kampanye Pake Duit Negara, Segera Lapor KPK

kampanye, uang negara, KPK

KBR68H, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat segera melaporkan jika ada indikasi calon legislatif di NTB menggunakan uang negara untuk berkampanye. 


Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, lembaganya akan bergerak cepat bila mencium calon anggota legislatif menggunakan uang negara. Menurutnya, tujuannya mencegah praktek penyalahgunaan anggaran negara.


Kalau ada indikasi, ada informasi yang didukung dengan indikasi ada calon-calon tertentu di NTB kemudian menggunakan keuangan engara atau anggaran negara di sektor mana, itu harus clean informasi itu. Ketika itu clean, angkat saja laporan itu kepada KPK. Tentu KPK akan segera melakukan tindakan-tindakan yang cepat” kata Busyro Muqoddas.


Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK sudah bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk mengawal agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara dalam proses pemilu legislatif dan pemilu presiden.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending