KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi diminta untuk lebih selektif dalam membentuk tim panitia seleksi pembentukan KPU kabupaten/kota.
Manajer Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan selama ini tim pansel yang dibentuk hanya berdasarkan formalitas saja. Dia mencontohkan kurangnya masukan dari publik untuk anggota pansel dari unsur tokoh masyarakat.
“Jadi memulainya memang siapapun yang ditunjuk KPU, itu bisa menjadi tim seleksi. Nah, kadang-kadang tim seleksi yang ditunjuk, tidak punya pengetahuan kepemiluan yang baik. Beberapa daerah kita temukan, ya dia yang penting mewakili unsur masyarakatnya saja,” ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Masykurudin Hafidz menambahkan, tim ini penting karena menyangkut kinerja anggota KPU kabupaten/kota dalam menjamin keberlangsungan pemilu tahun ini.
Sebelumnya kinerja KPU di sejumlah daerah menjadi sorotan karena banyaknya anggota yang dipecat. Hal itu terjadi semisal di di Jawa Timur, Lampung, Talaud, Tangerang, Jabar, dan Mimika. Di Lampung bahkan LSM Lentera Lampung mendesak pencopotan para anggota KPUD Lampung Utara yang saat ini berstatus tersangka.
Editor: Antonius Eko