KBR68H, Jakarta - Dua bulan menjelang pemilihan umum, Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih berantakan. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada lebih dari 10 ribu DPT bermasalah.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, perbaikan DPT masih bisa dikebut 14 hari sebelum pelaksanaan pemilu 9 April mendatang. Menurut dia, hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sampai 14 hari sebelum hari H masih akan dimungkinkan terjadi perubahan terhadap DPT. Itu kan rekomendasi Bawaslu, dan kita mengikuti rekomendasi itu. Ini sedang dilakukan perapian lagi, jadi mudah-mudahan bulan Maret kita sudah bisa lakukan itu," terang Husni.
Sebelumnya, pada November 2013 Bawaslu melalui rapat pleno merekomendasikan KPU untuk memperbaiki DPT bermasalah sebanyak 3,3 juta pemilih. Seiring bergulirnya waktu, KPU hingga tingkat kabupaten/kota masih terus memperbaiki DPT bermasalah tersebut.
Editor: Antonius Eko