KBR68H, Balikpapan - Pelaksanaan Pemilu Legislatif akan berlangsung April mendatang, tapi sejak 21 Januari lalu tak satu pun pejabat KPU Balikpapan Kalimantan Timur berkantor.
Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Bidang Pemerintahan & Politik Syaiful Bahri mengatakan komisioner KPU tak lagi berkantor karena masa tugas anggota dan ketua KPU Balikpapan periode 2009 - 2014 sudah berakhir.
Tak hanya di Balikpapan, semua pejabat KPU di Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Timur pun tak lagi berkantor karena masa tugas komisioner telah selesai. Kondisi ini bisa mengganggu tahapan pelaksanaan pilkada legislatif April mendatang.
"Mudah-mudahan KPU Provinsi (Kaltim) dalam waktu dekat sudah terpilih, tinggal dia menindaklanjuti untuk KPU Kota (dan Kabupaten). Ya kalau kita sih maunya cepat-cepat saja, supaya pemilu itu berjalan sesuai relnya. Jangan sampai kalau lambat-lambat kan berdampak nanti, kalau sampai bulan Maret gak ada ini dampaknya berpengaruh, karena kan yang mengurus perangkat-perangkat pemilu KPU," kata Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri menambahkan, bukan hanya tahapan pemilu pemilu yang harus dilalui, KPU juga harus segera mengurus logistik pemilu. Saat ini di Balikpapan ada penambahan 132 TPS dari sebelumnya 1.228 menjadi 1.360 TPS. Kebutuhan logistik bertambah karena adanya pemekaran kecamatan dan kelurahan.
Editor: Antonius Eko