KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat masih ada dua partai politik di daerahnya yang belum menyerahkan rekening dana kampanye. Dua parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura.
Menurut Anggota KPUD Banyuwangi Irvan Hidayat, pihaknya telah empat kali memberikan surat teguran supaya kedua partai tersebut segera melaporkan dana kampanyenya sebelum 2 Maret.
Kata dia, pelaporan rekening dana kampanye itu penting untuk mengawasi dana yang masuk ke partai politik. Sebab parpol hanya boleh menerima sumbangan dari tiga pihak, yaitu perseorangan, badan usaha swasta dan kelompok.
“Ada 10 partai politik yang sudah memberikan rekening dana kampanye kepada kami. Tapi secara keseluruhan mereka belum memberikan penerimaan dana kampanye kepada KPU. Kan nanti satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan terkait dengan dana kampamye, kemudian juga tentang rekening penerimaan dana kampanye. Karena itu nanti akan diperiksa oleh tim akuntan terkait dengan satu paketnya penerimaan dana kampanye dan rekening dana kampanye,” kata Irvan Hidayat.
Irvan Hidayat menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan parpol peserta Pemilu 2014 tidak menyerahkan rekening dana kampanye, perolehan suara parpol tersebut tidak sah.
Kata irvan, setelah kampanye berlangsung nanti seluruh parpol tetap diminta untuk menyerahkan rekening dana kampanye kembali. Karena sumbangan dana kampanye parpol biasanya akan terjadi pada beberpa hari sebelum masa kampanye berlangsung.
Sementara itu, dari 10 partai politik di Banyuwangi yang sudah menyerahkan rekening dana kampanye, ada dua parpol yang dana kampanyenya terlapor nol rupiah. Dua partai politik itu adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Sedangkan untuk dana kampanye tertinggi di Banyuwangi dimiliki oleh Partai Amanat Nasional senilai Rp119 juta rupiah. Berikutnya Partai Nasdem Rp 62 juta dan PPP Rp 2 juta.
Editor: Antonius Eko