KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan salah satu calon legislator memborong beras miskin (raskin) untuk kemudian disalurkan ke masyarakat secara gratis. Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono mengatakan, pola yang ditemukan itu dinilai sebagai praktek politik uang dengan cara membeli suara masyarakat melalui program raskin. Aksi itu ditemukan di Kabupaten Bima.
“Bawaslu mengingatkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk benar-benar melakukan pengawalan terhadap program-program dalam bentuk apapun. Kami menemukan dan kami sudah cegah itu ada beberapa titik yang akan memanfaatkan raskin. Konon ada caleg yang berniat untuk membayar raskin itu dan menggratiskan kepada masyarakat. Itu modus”
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono mengatakan, selain program beras miskin, Progam Bantuan Siswa Miskin dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga rentan menjadi ajang politik uang. Modusnya, oknum caleg memberikan uang kepada pembimbing PKH dengan imbalan seluruh anggotanya akan memilih caleg itu pada 9 April mendatang.
Editor : Sutami