KBR68H. Nunukan - Upaya penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, “disambut” dengan protes dan ancaman dari calon legislatif (caleg).
Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panwas Kabupaten di Nunukan Utara mendapat ancaman samurai dari seorang caleg.
Menurut Ketua Panwas Nunukan Abdul Kadir, ancaman terhadap anggota Panwas dan Satpol PP disebabkan karena minimnya pemahaman caleg terhadap aturan pemasangan alat peraga kampanye.
"Karena ini banyak caleg caleg yang kurang memahami, sampai itu menganggap itu bukan pelanggaran pada dasarnya pelanggaran. Ada gesekan gesekan sedikitlah. Ada beberapa dari caleg caleg protes, ada sampai mau kasih keluar samurai apa dan lain lain," ujar Abdul Kadir di Nunukan, Rabu (5/2).
Abdul Kadir menambahkan, 80 persen pemasangan alat peraga kampanye oleh partai dan calon legislatif di Kabupaten Nunukan melanggar aturan. Sebanyak lebih dari 400 alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, dan stiker dibongkar oleh Satpol PP dan diamankan di kantor Panwas.
Editor: Anto Sidharta
Bongkar Alat Peraga Kampanye, Petugas Diancam dengan Samurai
Upaya penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,

BERITA
Rabu, 05 Feb 2014 17:34 WIB


Alat Peraga Kampanye, Panwaslu, Samurai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai