KBR68H, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah meminta Pemerintah membatalkan rencana pencairan dana saksi partai politik. Bawaslu bahkan mendukung langkah sejumlah LSM yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pemerintah menggunakan dana APBN untuk mendanai saksi partai politik dalam pemilu. Menurut Nasrullah, bila perlu BPK dan KPK turun tangan menindak penggunaan APBN untuk kegiatan tersebut.
Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, bila perlu BPK dan KPK ikut turun tangan menindak penggunaan dana APBN untuk kegiatan itu. Nasrullah meminta pemerintah membatalkan rencana pencairan dana saksi partai politik.
Berikut wawancara anggota Bawaslu Nasrullah dalam program Sarapan Pagi KBR68H Selasa (4/2).
Ini sudah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri kalau boleh tahu isinya apa?
“Apa itu yang diserahkan sama pak menteri itu, enak saja pak menteri itu. Ini ngawur ini, usulan draft-nya aneh seolah-olah Bawaslu banget yang butuh itu. Terus terang menteri saja saya lawan tidak ada urusan saya, ngawur itu. Kalau Perpres itu atas usulan Bawaslu ngawur itu, apa-apaan ini.”
Tidak benar bahwa draft itu diusulkan oleh Bawaslu?
“Tidak ada yang namanya draft apalagi draft itu sudah dirancang oleh Bawaslu kemudian dikirim, ngawur. Menteri kok begitu, tapi saya pikir mungkin tidak seperti itu pak menteri. Jadi saya cuma ingin meluruskan bahwa tidak ada satupun niat Bawaslu ingin mengusulkan tentang dana saksi partai politik, itu harus dicatat. Kedua, memang kalau kita bicara pada aspek substantif bahwa semua orang menghendaki yang namanya proses pemilu ini tentu dalam posisi dimana langsung, umum, jujur, bebas, dan rahasia. Pada prinsipnya orang ingin proses ini lebih transparan, dikontrol oleh semua pihak. Jadi persoalan kehadiran semua lembaga itu benar, kita menginginkan semuanya bisa hadir. Cuma pertanyaannya kemudian, bagaimana cara menghadirkan pada basis tempat dimana pemungutan dan penghitungan suara itu dilakukan apakah misalnya KPPS, Linmas, Mitra PPL, dan partai politik.”
“Siapa yang menghadirkan tentu semua yang berkompeten misalnya kalau KPPS ya dihadirkan oleh KPU, kalau Linmas dihadirkan oleh pemerintah sebab disitu di level pemerintah pusat sampai daerah ada namanya Kesbanglinmas, kemudian siapa yang menghadirkan Mitra PPL tentu Bawaslu. Pertanyaan kemudian siapa yang menghadirkan saksi?”
Partai politik ya?
“Nah kan begitu. Sekarang kebetulan kami, KPU, dan pemerintah ini memang menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN. Masing-masing kami ini mengusulkan bahwa kami mengusulkan Mitra PPL, pemerintah mengusulkan Linmas, KPU mengusulkan KPPS sendiri. Sekarang kalau partai politiknya mau mengusulkan saksi itu silahkan usul kepada pemerintah kalau mau pakai APBN. “
Kalau tidak mau ya sudah tidak usah jangan pakai Bawaslu begitu ya?
“Iya istilahnya begitu. Jadi saya terus terang agak marah juga dengar kalau Bawaslu yang mengusulkan Perpres ini, ngawur.”
Waktu itu Pak Menteri Dalam Negeri sempat bilang bahwa lupa dia dengan siapa yang mengusulkan dana saksi untuk partai. Bagaimana?
“Ya mestinya dia tanya itu kira-kira siapa, dari partai mana yang mengusulkan dan sebagainya mestinya beliau lebih paham. Tapi sekali lagi, jujur saja empat masalah yang kita hadapi dalam konteks ini. Pertama problem payung hukum, kedua tingginya desakan publik, tolong diperhatikan desakan publik dan jadi pertimbangan itu. Di tengah posisi sekarang juga banyak bencana, saudara-saudara kita di Sinabung dan sebagainya. Ketiga persoalan efisiensi, keempat ini waktunya mepet sekali tinggal berapa hari. Empat hal ini yang saya pikir jadi pertimbangan betul-betul bagi pemerintah, sehingga jangan terlampau dipaksakan kalau memang itu jadi berat. Sehingga kita punya sebenarnya ngapain 2014 tahun 2019 juga bisa kok. Terbukti besok putusan Mahkamah Konstitusi itu Pileg dan Pilpres mungkin mestinya 2014 karena pertimbangan teknis dan sebagainya, maka dia diundur pada 2019. Saya pikir itu momentum yang tepat dimana kita harus menyiapkan semuanya infrastruktur, sumber daya manusia sampai level bawah ketika 2019. Itu menjadi menarik mumpung ada Pileg dan Pilpres serentak maka siapkan perangkat partai politik sampai pada tingkat TPS. Jadi jangan semudah membalik telapak tangan ini jadi biarlah dia berproses dulu.”
Kalau untuk partai politik Anda minta supaya dana itu katakanlah minta itu tidak dicairkan, sedangkan Mitra PPL yang bukan dari partai politik atau pemerintah itu baru usulan Bawaslu sebaiknya tetap dicairkan begitu?
“Itulah yang kita harapkan. Kalau seandainya Mitra PPL itu diberi penguatan dua orang per TPS kemudian kami juga mencanangkan gerakan sejuta relawan dan orangnya terus bertambah, saya pikir juga banyak orang di lapangan itu. Sekali lagi gerakan sejuta relawan itu satu rupiah pun kita tidak bayar kepada adik-adik, saudara-saudara kita yang ingin bergabung diantaranya ada pelajar/ mahasiswa dan juga masyarakat umum yang ingin bergabung. Mereka cuma kami berikan ID card dan piagam penghargaan kepada mereka bahwa mereka telah melakukan sesuatu terhadap bangsa dan negaranya. Artinya orang ini akan banyak juga melakukan pengawasan pada tiap TPS. Sehingga mungkin sebagai orang yang menjadi pembanding kalau ada beberapa partai politik yang tidak bisa menyiapkan per TPS itu. Kita sudah berusaha secara maksimal untuk menyiapkan sampai pada tingkat TPS dalam kerangka proses pengawasannya. “
Apa Bawaslu sebelumnya pernah diajak berbicara dengan pemerintah terkait dana saksi parpol ini?
“Seingat saya dari penjelasan Pak Ketua Bawaslu sendiri, jadi setelah rapat koordinasi di KPU yang diselenggarakan KPU ketika itu dan mengundang instansi terkait ada kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu. Semuanya bicara tentang persoalan anggaran Polri belum dicairkan anggarannya, Kementerian Dalam Negeri bicara tentang Linmas, Bawaslu bicara tentang Mitra PPL. Pada saat itu Bawaslu mengkritisi ini nampaknya Menteri Keuangan sangat tidak peduli terhadap pemilu, kemudian itu jadi headline. Beberapa hari kemudian Kemenkopolhukam itu mengundang Ketua KPU dan Ketua Bawaslu tapi yang dibahas pada waktu pertama kali itu bukan persoalan Mitra PPL eh malah masalah dana saksi partai politik. Ini apa-apaan ini, lalu Pak Menteri Dalam Negeri itu sendiri yang bilang bagaimana kalau KPU saja mengelola itu.”
Anda melihat bahwa ada upaya supaya Bawaslu yang memegang uang panas ini?
“Ada begitu. Jadi begini saja saya sampaikan jangan terlalu dipaksakan, masih ada waktu yang pendek belum lagi masukan masyarakat dengan kondisi kekinian yang amat luar biasa. “
Ada rencana pertemuan lagi dengan Kemendagri?
“Lebih baik tidak usah ada pertemuan lagi kalau misalnya begini modelnya. Fitnah memfitnah, perkataan orang kok dipelintir cari kambing hitam terus terang saya paling tidak senang kalau begini. Lebih baik kita fair, berilah kepercayaan kepada penyelenggara pemilu insyaAllah yakinlah bahwa pemilu ini bisa berjalan dengan baik.”
Anda mendengar kapan Perpres ini akan ditandatangani oleh presiden?
“Perpres itu tidak serta merta tanpa mengajak rembuk dulu orang lain termasuk Bawaslu. Jadi yang bikin itu kemungkinan rancangan Perpres itu ya Pak Menteri Dalam Negeri sendiri, bohong itu kalau tidak. Tidak mungkin Bawaslu, tapi dia akan mengajak kami untuk koordinasi lebih dahulu misalnya seperti itu. Paling usulan kita ya bila perlu tunda saja dulu jangan dipaksakan. “
Kalau misalnya Perpres tetap dikeluarkan Bawaslu akan lepas tangan?
“Saya pikir sebelum Perpres itu turun jauh lebih baik BPK dan KPK turun tangan, konteks pencegahan jangan di akhir langsung main tangkap. Pemilu ini kita butuhkan posisi soft landing, kita ingin berakhir tidak ada yang semuanya aneh-aneh, tidak ada yang semuanya tiba-tiba di kemudian hari sukses semuanya lalu harus ada yang menanggung rugi di balik jeruji. Oleh karena itu BPK dan KPK saya pikir turun tangan saja, kalau kemudian hari ini berpotensi bermasalah anggaran ini. Sampaikan saja, wahai Bawaslu jika Anda mengelola anggaran itu maka akan saya tanggap saudara semuanya, wahai Menteri Keuangan jika Anda mencairkan anggaran itu maka saya juga akan tangkap saudara, demikian juga kepada partai politik yang menggunakan anggaran ini juga saya ikut tangkap, selesai. Ini baru benar-benar konteks pencegahan.”
Menurut Anda ini sudah keluar dari konteks pengawasan Pemilu 2014?
“Iya. Jadi lebih baik kita sekarang ini mendorong partisipasi masyarakat untuk benar-benar mau berpartisipasi dalam konteks pengawasan. Bawaslu sekarang dengan gerakan sejuta relawan ini alhamdulillah pelan-pelan bertambah, target kami mudah-mudahan akhir Februari sudah bisa dapat betul-betul sampai pada angka sejuta. “
Ada atau tidak ada dana bagi Mitra PPL sejuta relawan tetap jalan terus ya?
“Iya. Jadi itu tetap jalan terus, karena memang kami punya cita-cita ingin membangun masyarakat supaya sadar bahwa pemilu sebenarnya bukan hanya untuk pemilik partai politik atau penyelenggara saja tetapi mereka pemilik sesungguhnya. Oleh karena itu jangan sampai karena dia pemilik dicurangi sama orang lain, karena itu dia harus mampu terlibat sendiri. Jadi Pemilu 2014 milik dan tanggung jawab bersama. “
Kalau untuk mencoba membuat suasana jadi terang benderang apakah tidak ada keinginan duduk bersama supaya bisa dijelaskan dan kalau bisa rapat terbuka untuk umum begitu?
“Saya ingin sekali rapat terbuka untuk umum biar bisa disaksikan. Tapi seingat saya rapat terakhir itu di Kemenkopolhukam dan yang memimpin Sesmenko Polhukam Pak Langgeng beberapa waktu lalu, kami sempat hadir. Kita bahas persoalan Mitra PPL, Linmas, dan dana saksi partai politik. Intinya bahwa pertama ada tiga pengklasifikasian, klasifikasi pertama Linmas itu menjadi sebuah kebutuhan mutlak di TPS sehingga apakah cukup regulasinya KPU saja untuk pengadaannya atau Perpres.”
“Kedua Mitra PPL, Mitra PPL ini memang tidak ada dalam Undang-undang tetapi dia punya hubungan secara definitif eksplisit dia memang tidak disebutkan tetapi dikatakan bahwa Mitra PPL hanya berjumlah satu sampai tiga orang pada tingkat desa atau kelurahan. Tetapi PPL ini punya tugas melakukan pengawasan terhadap pemungutan dan penghitungan suara di tiap TPS. Karena dia melakukan pengawasan di tiap TPS jumlahnya rata-rata cuma tiga orang kalau misalnya TPS ada dua puluh jelas tidak mungkin. Oleh karena itu dia butuh mitra untuk membantu dia, mitra itu kita kasih uang Rp 100 ribu per orang. Kemudian ada Pasal penyambungnya itu, sehingga Bawaslu mengusulkan supaya dibuatkan Perpres untuk pemenuhan dari sisi administrasi dan struktur terhadap lembaga Bawaslu dan kebutuhannya di level bawah itu. Kemudian menyangkut dana saksi partai politik itu disampaikan masih perlu pembicaraan lebih panjang lagi, karena nampaknya itu belum clear. Karena dari Dirjen Anggaran meminta tidak cukup dengan hanya Perpres saja tetapi ada semacam komitmen dari segenap lapisan partai politik yang diselesaikan melalui lembaga parlemen yang terhormat. Itulah yang menjadi dasar buat dia akan mencairkan, ditambah harus ada Perpres ini. “
Ada Perpres dan komitmen politik?
“Iya. Jadi ada komitmen politik yang kira-kira itu keluar dari lembaga parlemen yang dimaksud, dia maunya begitu. Jadi kami ketika itu sempat menyampaikan, bahwa Bawaslu terus terang saja tetap konsisten mengusulkan namanya Mitra PPL kami minta supaya ada Perpres yang mengatur tentang itu. Saya yakin apa yang dikomentarkan oleh kawan-kawan semua yang ada di luar tolong itu jadi pertimbangan kepada semua segenap bangsa dan negara. Kita ini wakil negara, perhatikan aspirasi rakyatmu kira-kira begitu.”