Gagasan memiskinkan koruptor semakin dekat dengan kenyataan. Ini menyusul dikeluarkannya aturan terbaru dari Mahkamah Agung terkait perampasan aset mencurigakan milik koruptor. Peraturan tersebut juga mengatur kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengumumkan rekening mencurigakan. Jika tidak ada keberatan atas pengumuman itu, maka rekening itu bakal disita Negara. Bagaimana proses perampasan aset koruptor itu? Simak perbincangan KBR68H dengan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dalam program Sarapan Pagi.
Bagaimana proses perampasan aset itu?
Kita memverifikasi, kita mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian transaksi lamanya 5 hari bisa ditambah 15 hari, jadi 20 hari. Kalau sudah 20 hari katakanlah dalam 20 hari si pelaku kejahatan ini mau mencoba menarik lewat ATM, katakanlah membuka rekening bank dengan identitas palsu, lalu dananya sudah dihentikan transaksinya oleh PPATK. Maka ketika dia datang ke ATM dia tidak bisa lagi menarik, lalu dia ketakutan maka orang itu tidak datang lagi ke bank. Akhirnya dana di rekening itu menggantung di rekening bank, karena menggantung oleh PPATK diserahkan ke penyidik. Inilah merupakan satu terobosan hukum baru, bahwa dilakukan proses penyidikan dengan tata cara persidangan sederhana, karena ini persidangannya cuma makan 7 hari maka orang yang berhak itu bisa memperoleh hartanya kembali. Katakanlah orang yang tertipu tadi, ketika hasil perampasan aset diumumkan maka orang ini akan mengajukan keberatan bahwa itu uangnya.
Total ada berapa hari harus menunggu ini sekitar sebulan ya?
Iya cukup waktulah untuk mereka. Tapi mau tidak mau bank itu misalnya saya transfer uang ke rekening anda kemudian saya bilang salah transfer terus minta supaya didebet, tentu bank tidak mau karena sudah sah. Sehingga ini diambil jalan hukukm yang murah dan cepat oleh Mahkamah Agung yaitu dikeluarkanlah Peraturan Mahkamah Agung untuk memberikan guidelines kepada seluruh badan peradilan dibawahnya, bahwa dalam waktu 7 hari setelah penyidik mengajukan kasus itu harus diputus.
Ini berarti bukan hanya untuk kasus pencucian uang dan korupsi saja ya?
Iya artinya upaya penipuan itu dengan cara dia membuka rekening, lalu menyuruh orang memasukan ke rekening itu sudah disebut tindak pidana pencucian uang.
Publik berharap ini juga bisa menjadi salah satu langkah untuk mengambil uang koruptor, apakah celah itu bisa dilakukan dalam aturan baru ini?
Kalau uang koruptor itu ada di Pasal 77 dan Pasal 78 itu PPATK dengan Mahkamah Agung, jajaran kejaksaan dan kepolisian, KPK juga akan membuat aturan semacam ini yaitu namanya untuk pembuktian terbalik.
Sudah sejauh mana ini disiapkan?
Sudah dimulai dengan rancangan-rancangan, ini lebih sederhana sehingga lebih cepat duluan keluarnya. PPATK mengapresiasi Mahkamah Agung dalam hal ini karena ini implementasi Undang-undang dan memberi guidelines yang jelas kepada para hakim di jajaran pengadilan, sehingga rakyat punya kepastian hukum kalau dia tertipu atau kejahatan lain itu bisa mengklaim kembali uangnya untuk kembali ke rekeningnya.
Kalau sekarang masyarakat yang tertipu tidak bisa berbuat apa-apa lagi ya?
Mereka kesulitan karena uang yang ditransfer ke rekening itu masih gantung, masih hidup di banknya. Jadi tidak ada kepastian hukum, di bank juga rekeningnya menggantung, orang dirugikan cuma menjadi beban saja. Kalau ini jelas nanti kalau orang yang beritikad baik kembali kepada yang bersangkutan, kalau tidak ada yang mengklaim keberatan ya sudah diambil untuk negara.
Ini berarti ada celah atau ada kegagalan dalam melaksanakan Know Your Customer di perbankan?
Betul itu juga sisi lain dari peraturan ini kita juga ingin mengingatkan kepada seluruh penyelenggara jasa keuangan juga perbankan untuk betul-betul memverifikasi. Tapi ini tidak bisa disalahkan pada bank saja, karena yang namanya KTP kenyataannya orang masih bisa dobel identitas. Ini juga merupakan kesulitan bagi para penegak hukum dalam rangka upaya pencegahan maupun pemberantasan tindak korupsi dan sebagainya, segala macam kejahatan asal muasalnya ini karena mudahnya mendapat identitas ganda. Ini yang segera harus dibenahi oleh Menteri Dalam Negeri, aparat kelurahan, aparat kecamatan supaya tidak mudah dan memverifikasi betul supaya KTP itu single identity.
Dari jumlah yang sudah diidentifikasi PPATK untuk jenis rekening yang menggantung bisa dirampas aturan itu kira-kira berapa banyak?
Banyak tapi saya tidak sebut jumlahnya ya karena setiap hari ada terus. Kita juga melihat call center bahwa hampir tiap hari menerima begitu masih tidak kapok juga, di Bareskrim punya unit kejahatan cyber yang canggih. Sehingga mereka yang melakukan ini ditangkap oleh polisi, tetapi hasil kejahatan mereka terutama yang belum diambil dan masih menggantung di perbankan apakah itu di perusahaan asuransi, perusahaan saham itu bisa diklaim kembali oleh mereka yang berhak.
Ini peraturan sudah bisa diterapkan atau ada turunan lagi?
Ini sudah bisa, kemarin Juru Bicara Mahkamah Agung sudah menyampaikan itu. Saya kira ini hanya tinggal diumumkan di berita negara oleh Kementerian Hukum dan HAM, tapi tentunya sudah diedarkan kepada seluruh jajaran peradilan Mahkamah Agung, sehingga bisa diimplementasikan. Tapi bagus dengan disosialisasikan oleh media seperti KBR68H dan media lainnya saya lihat sudah mulai merilis hal ini. Satu supaya mereka yang coba-coba beritikad buruk dengan menipu dan sebagainya itu menghentikan itu karena sudah semakin kelihatan dan masyarakat harus hati-hati. Walaupun ini bisa diurus lebih baik mencegah jangan sampai tertipu dan selalu waspada dengan bujuk rayu, dibuat situasi seolah-olah jangan sampai gampang memindahkan uang ke rekening yang lain.
PPATK: Aturan Perampasan Aset Koruptor Bisa Diimplementasikan
Gagasan memiskinkan koruptor semakin dekat dengan kenyataan. Ini menyusul dikeluarkannya aturan terbaru dari Mahkamah Agung terkait perampasan aset mencurigakan milik koruptor.

BERITA
Jumat, 08 Feb 2013 17:06 WIB


aset, koruptor, PPATK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai