Asia Pulp & Paper Grup (APP) menghentikan pembukaan hutan alam di seluruh rantai pasokannya di Indonesia. Siaran pers APP Selasa pekan lalu menyebutkan, sejak 1 Februari tahun ini, seluruh pemasok APP telah menangguhkan aktivitas pembukaan lahan hutan alam hingga selesainya penilaian independen untuk mengidentifikasi area bernilai konservasi tinggi. Area yang diidentifikasi memiliki nilai konservasi tinggi akan dilindungi melalui program pengelolaan jangka panjang.
Komitmen ini langsung disambut baik LSM Lingkungan Greenpeace yang selama beberapa tahun belakangan gencar menekan perusahaan seperti APP. Juru kampanye hutan Greenpeace Zulfahmi menuturkan, sebelum adanya komitmen dari APP, kegiatan perusahaan itu terus mengancam hutan gambut di beberapa wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. “70 persen lahan konsesi mereka itu ada di lahan gambut.” Imbuh Zulfahmi.
Komitmen APP itu juga diapresiasi oleh Pemerintah. Juru bicara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Sumarto Suharno menuturkan, langkah dari anak perusahaan gurp Sinar Mas itu menjadi contoh kepada perusahaan lain dalam hal menyelaraskan usaha kehutanan dengan aspek sosial ekonomi dan ekologi. “Dengan adanya komitmen APP ini kegiatan usha kehutanan akan lebih terjamin karena sumber daya alam akan lebih terjaga.” Ujar Sumarto.
Sumarto menambahkan, komitmen perusahaan kertas terbesar itu juga diharapkan jadi batu loncatan dalam upaya penyimpanan karbon di lahan gambut. Menurutnya, Kemenhut menargetkan penyelamatan sekitar 28 juta hektar lahan gambut hingga 2030 mendatang. Upaya itu menurut Sumarto sudah digalakan sejak diberlakukannya moratorium izin pengelolaan lahan gambut sejak 2010 lalu. “Berapapun ketinggian lahan gambut, kita tak akan memberikan izin kepada perusahaan.” Imbuhnya. Saat ini jumlah total lahan gambut dan hutan alam primer adalah sekitar 130 juta hektar .
Sumarto menjelaskan pentingnya pemeliharaan lahan gambut untuk menjaga emisi karbon. Menurutnya, setiap hektar lahan gambut dapat menyimpan hingga 3.500 ton karbon. Jumlah tersebut jauh di atas kemampuan hutan alam yang “hanya” dapat menampung 254 ton karbon per hektarnya. “Jadi bila sesuai target 28 juta ton, maka kita bisa menyimpan sekitar 13 miliar ton lebih karbon.” Jelas Sumarto.
Menanggapi hal itu, Zulfahmi menghimbau agar pemerintah tidak hanya fokus terhadap moratorium izin saja. Lebih dari itu menurutnya pemerintah harus aktif meninjau ulang dan memberikan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan lama yang sudah mengantongi izin sebelum moratorium diberlakukan.
Menjaga Lahan Gambut dan Hutan Alam
Asia Pulp & Paper Grup (APP) menghentikan pembukaan hutan alam di seluruh rantai pasokannya di Indonesia.

BERITA
Kamis, 14 Feb 2013 15:12 WIB


lahan gambut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai