Bagikan:

Jelang Pemilu 2014, Presiden Harus Kontrol Kinerja Menteri dari Parpol

KBR68H, Jakarta

BERITA

Selasa, 05 Feb 2013 08:37 WIB

Jelang Pemilu 2014, Presiden Harus Kontrol Kinerja Menteri dari Parpol

kinerja menteri, pemilu 2014

KBR68H, Jakarta – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 86 persen masyarakat khawatir terhadap kinerja menteri kabinet Indonesia Bersatu jili II asal partai politik menjelang Pemilu 2014 mendatang.  Ini merupakan hasil jajak pendapat terbaru yang yang dilakukan LSI terhada 1200 responden di 33 provinsi.  Peneliti LSI, Ade Mulyana mengatakan, kinerja menteri asal parpol itu diyakini menurun dan tidak akan fokus mengurusi rakyat saat ini.

“Ternyata setelah kami uji di publik itu ternyata benar. Sekitar 86 persen masyarakat itu khawatir terhadap menteri yang berasal dari partai politik. Terutama ketua partai. Itu tidak akan fokus untuk bekerja sebagai pelayan publik.  Mereka akan lebih fokus pada masa depan partai di 2014 nanti. Hanya sekitar 10 persen saja yang masih melihat, mereka  akan tetap bekerja sebagai pelayan publik” ujar Ade Mulyana dalam perbincangan Pilar Demokrasi KBR68H bekerjasama dengan TEMPO TV kemarin (04/02).

Ade menambahkan, sedikitnya akan ada tiga menteri yang diyakini bakal memburuk kinerjanya menjelang pemilu 2014 ini. Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Turunnya kinerja menteri ini pun diyakini Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ganjar Pranowo. Menurut dia, seluruh politikus termasuk menteri akan terjun langsung menjaring suara rakyat tahun ini.

“2013 ini mahkluk politik akan turun. Sekarang itu, individual kontestasinya sudah luar biasanya. Hampir semua meninggalkan pekerjaan utama di Senayan. Dan menteri-menteri ini, apalagi pekerjaan dia rata-rata pimpinan partai, dia akan gerah sekali, maka dia akan turun. Kejadianlah beberapa teman kemarin ada masalah, langsung turun ke daerah. Menteri yang lain di Pilkada Jawa Barat, turun semua,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Terlibatnya menteri aktif dalam pusaran politik 2014 ini tidak bisa dihindari, menurut Ganjar. Pasalnya, peraturan yang ada saat ini pun belum secara tegas mengatur sejauh mana menteri aktif terlibat pemilu. Meski begitu, merosotnya kinerja menteri jelang pemilu ini tidak bisa dimaklumi. Oleh sebab itu, Ganjar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bisa mengawasi dan mengontrol menteri kabinetnya itu.

“Tidak. Tidak boleh dimaklumi, dimaklumi ya kacau. Yang bisa membagi. Tetapi sistemnya mendorong seperti itu. Jangan dikira ketika ketika mendebat, suara terbanyak itu tidak akan memengaruhi. Sangat memengaruhi. Dan individualistiknya sistem itu akan berjalan. Orang akan  akan mencari dengan dayanya untuk ‘saya menang’ bukan partai saya,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bakal mengubah aturan kampanye bagi pejabat Negara dan kepala daerah. Peraturan Pemerintah yang diubah adalah PP nomer 14 tahun 2009 tentang tata cara bagi pejabat Negara melakukan kampanye. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnizar Moenek mengatakan, peraturan itu akan memperketat, sekaligus mempertajam batasan bagi pejabat Negara yang terlibat pemilu.

“Kita mencoba merevisi untuk mempertajam dan menegaskan kembali batasan dan limitasinya.  Spiritnya yang terkandung dalam PP ini adalah bagaimana untuk menciptakan keseimbangan antar hak politik pejabat Negara dalam berkampanye, satu sisi. Namun di sisi lain, kewajibannya untuk memelihara keberlangsungan tugas penyelenggara Negara dan pemerintah daerah,” demikian Juru Bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek saat dihubungi KBR68H.

Dalam peraturan itu, pejabat Negara atau menteri harus izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apabila ingin berkampanye. Tidak hanya izin tertulis, pejabat Negara juga wajib melampirkan jadwal kampanye yang akan mereka lakukan. Menurut Reydonnizar, menteri maupun kepala daerah bakal diizinkan berkampanye pada Jumat-Minggu. Sedangkan, Senin-Kamis mereka wajib untuk kembali mengurus rakyat. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending