Bagikan:

Hak Menerima Pendidikan Dimana Saja Dijamin Konstitusi

KBR6H, Jakarta - Kemendikbud membuat aturan soal masuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri Nantinya calon mahasiwa hanya boleh memilih PTN di provinsi asal sekolah.

BERITA

Selasa, 19 Feb 2013 15:24 WIB

Author

Doddy Rosadi

Hak Menerima Pendidikan Dimana Saja Dijamin Konstitusi

pendidikan, perguruan tinggi

KBR6H, Jakarta - Kemendikbud membuat aturan soal masuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri Nantinya calon mahasiwa hanya boleh memilih PTN di provinsi asal sekolah. Calon mahasiswa hanya bisa memilih maksimal dua PTN. Permasalah muncul jika di provinsi asal, hanya ada 1 perguruan tinggi negeri. Untuk membahas masalah ini, simak perbincangan KBR68H dengan anggota Ikatan Mahasiswa Papua di Jakarta Bernard Agapa dalam program Sarapan Pagi.

Pernah terbayang mahasiswa Papua nanti harus memilih salah satu universitas itu hanya boleh di Papua?

Sangat tidak terbayang. Sepertinya diskriminatif, tidak bisa berkembang karena di Papua fasilitasnya tidak begitu memenuhi dan saya sendiri dulu pernah daftar di Uncen, tapi sampai di Uncen rasanya tidak cukup apa yang kita dapat di sana, paling tidak harus keluar dari Papua.

Apa sebenarnya yang mengganjal? apakah jurusannya yang kurang variatif atau hanya masalah fasilitas pendidikan?

Tidak hanya sebatas jurusan tetapi juga pengajar-pengajarnya lebih berpengalaman, dalam arti praktik di lapangan. Misalnya saya ambil hukum, dosen-dosen saya cukup berpengalaman ada yang di DPR, kementerian,  dalam artian kita bisa mendapatkan apa yang dibutuhkan. Beda dengan Papua, di Papua dosennya ganti-ganti dan tidak full kalau di Jayapura.

Kalau dari mahasiswa asal Papua yang kuliah di luar Papua itu pilihannya mengapa meninggalkan Papua selain fasilitas dan pengajar?

Kebanyakan harapannya karena melihat situasi pendidikan di Papua.
 
Kalau anda memang harus terpaksa kuliah di Universitas Cendrawasih bagaimana?

Kalau saya pribadi tidak mungkin mau. Karena di Papua bukan soal dosen segala macam tapi bagaimana mahasiswa bisa menyesuaikan yang menempa, kalau di Papua susah mahasiswa bergerak.

Apakah banyak kejadian dimana mahasiswa di sana jika lulus dari Uncen tahun berikutnya mencoba lagi? apakah banyak fenomena tersebut banyak terjadi pada mahasiswa di Papua?

Biasanya kebanyakan teman-teman memilih di luar. Bahkan waktu angkatan saya itu hampir seluruhnya memilih di luar Papua.

Tiap tahun berapa orang siswa SMA dari Papua yang mencoba belajar di luar Papua?

Kalau di luar Papua, kebetulan saya dari Kabupaten Nabire sama Paniai itu mahasiswa satu kabupaten saja mencapai 50-100. Misalnya kalau dikalikan 23 kabupaten artinya paling kurang 800 orang keluar Papua tiap tahun.
 
Setelah mereka selesai pendidikannya, berapa banyak yang akhirnya kembali lagi ke Papua?

Kebanyakan kembali ke Papua. Jarang teman-teman dari Papua jadi sarjana kerja di tempat kuliahnya, kebanyakan kembali ke daerahnya masing-masing, ada yang jadi PNS, ada yang buka usaha sendiri.
 
Salah satu alasan dari pemerintah adalah agar perguruan tinggi di provinsi itu juga bisa dimanfaatkan, terutama mereka yang tidak diterima di perguruan tinggi favorit. Alasan ini masuk akal tidak?

Saya pikir itu alasannya tidak masuk akal, dalam artian mempersempit. Hak menerima pendidikan dimana saja itu dijamin konstitusi, pemerintah tidak bisa membatasi ruang gerak mahasiswa apalagi ini generasi masa depan. Saat ini pemerintah terlalu mempersempit hak mahasiswa maupun pelajar untuk menerima pendidikan apa yang dia mau dan tidak bisa dibatasi aturan tertentu.

Misalnya pemerintah menggolkan aturan ini. Masukan apa yang ingin anda sampaikan kepada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di masing-masing provinsi?

Pertama yang harus diperhatikan soal fasilitas pengajarnya, kebanyakan meninggalkan tempat. Bagaimana seorang mahasiswa menerima pendidikan yang layak, terus tidak lagi mengatur soal kurikulum, tapi berbasiskan kompetensi daerah. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending