Badan Pemeriksa Keuangan BPK menemukan tidak ada koordinasi antar-kementerian dalam kegiatan impor daging sapi. Ketiganya adalah : Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Bea Cukai. Akibatnya angka kuota impor daging sapi terus berubah-ubah. Kenapa hal ini bisa terjadi? Simak perbincangan KBR68H dengan Anggota Komisi Peternakan DPR Siswono Yudo Husodo dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Tanggapan anda soal kata BPK tidak ada koordinasi antarinstansi dalam masalah impor daging sapi?
Kalau kita lihat satu tahun terakhir luar biasa masalah daging sapi. Keuntungan yang menjanjikan dalam perdagangan sapi ini begitu besar, kalau kita mengimpor daging sapi dari Australia itu 1 kilogram cuma Rp 45 ribu tapi di pasar Jakarta bisa Rp 90 ribu. Jadi ada perbedaan harga begitu tinggi yang membuat orang bermain begitu kasarnya dan yang bermain ini mulai dari pejabat yang berwenang untuk memberi izin impor, tetapi juga pejabat yang berwenang menjaga di pelabuhan untuk mengatur mana yang boleh masuk mana yang tidak, sampai pedagang-pedagang. Semua bermain disini, dalam suasana yang begitu kita bisa menyaksikan terjadi temuan-temuan penyimpangan dimana-mana. Mereka mengkoordinasikan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya.
Semua bermain ya?
Menurut hemat saya begitu.
Kalau dari DPR sendiri setuju dengan hasil sementara audit BPK yang mengatakan sangat buruk koordinasinya, selama ini kalau DPR melihatnya seperti apa?
Terjadinya penyimpangan masalah daging ini oleh DPR telah dirasakan sejak lama dan setiap hari kita melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian maupun Dirjen Peternakan, Dirjen Perdagangan. Suasana carut-marut ini juga digambarkan Dirjen Peternakan adalah Dirjen yang paling banyak diganti, dalam satu tahun ganti Dirjen ini satu hal yang tidak umum.
Alasannya apa waktu itu?
Macam-macam ada Dirjen yang tidak tahan, ada Dirjen yang dianggap tidak mampu. Menurut saya bukan soal mampu atau tidak tahannya, tapi memang berada dalam satu lingkungan yang penuh dengan permainan, tidak semua orang tahan orang bersih bisa tersingkir disini.
Kalau dari asosiasi peternak menyebutkan bahwa peternak tidak merasa diuntungkan sama sekali dengan kenaikan harga daging ini karena permintaan menurun, justru yang banyak mengambil keuntungan adalah pengepul, calo dan lainnya. Anda melihat apakah ada yang salah dengan distribusi daging sapi?
Mengenai tata niaga dan manajemen dari peternakan ini memang terdapat kesalahan yang luar biasa. Peternak sapi di dalam negeri yang menggemukkan sapi juga tidak untung, pedagang daging juga tidak untung, jagal juga tidak untung. Sekarang ini harga sapi hidup di Indonesia itu Rp 39 ribu per kilogram sapi hidup, kalau dia membeli sapi kemudian dipotong menjadi daging Rp 90 ribu itu juga tidak untung, untung kecil saja. Bagi yang peternakan dia membeli sapi yang masih muda berumur sembilan bulan juga sudah Rp 9 juta, dia gemukkan setiap hari naik 1 kilogram, naik lagi, dia jual juga tidak untung karena bakalannya juga tidak untung. Saya tidak mengerti dalam sistem ini, semua pelaku di dalam negeri mengeluh tidak untung tapi yang berpesta pora adalah mereka yang mengimpor sapi Rp 45 ribu menjual Rp 90 ribu, dimana salahnya ini kenapa bisa seperti ini.
Ini juga ditemukan di audit BPK bahwa data ini tidak sama antarkementerian. Kenapa bisa terjadi kesimpangsiuran data seperti ini?
Dalam suasana yang tadi saya sebut ada kondisi yang menjanjikan keuntungan yang begitu besar, banyak orang bermain. Bermain ini juga bermain data, bermain volume, izinnya mengimpor 500 kilogram tapi yang dimasukkan 1.000 kilogram, kemudian yang harus dibayar bea masuknya misalnya 500 ton tetapi yang dibayar cuma 50 ton. Semua orang bermain bagaimana mau mencocokkan data, BPK masuk menurut karantina sekian kok di bea cukai biayanya sekian.
DPR pernah meminta agar ini diselesaikan atau dipermudah?
DPR menengarai tiga bulan lalu masuk ke Tanjung Priok 43 kontainer daging yang masuk tanpa izin. Dilakukan sidak, berdasarkan ketentuan daging dan sapinya ada 10 ribu ekor, tanpa izin dan berdasarkan ketentuan daging maupun sapi yang masuk tanpa izin harus direekspor. Pemerintah menyatakan ini akan direekspor, sampai hari ini kita belum dapat laporannya kapan direekspornya, dengan kapal apa, ke negara mana, jangan-jangan yang masuk tanpa izin sudah masuk ke pasar Indonesia.
Kapan akan dicek lagi?
Pasti. Kemarin kita ada pertemuan dengan Dirjen, Dirjen menjelaskan segala sesuatunya dan kita masih belum puas. Mohon dimengerti masyarakat, permainan ini bukan hanya di daging, kita juga mengalami permainan seperti ini di hortikultura, sayur-sayuran, buah-buahan. Lihat buah-buahan impor di kota mulai dari apel, anggur, pir, durian bangkok begitu banyak digelar. Kalau kita teliti izin yang diberikan tidak sebanyak itu, permainan-permainan yang luar biasa juga dengan anggur dari Cina. Kontainer penuh isinya anggur, satu meter di ujungnya itu isinya adalah kentang, sawi yang harganya murah bea masuknya murah. Kalau diperiksa dari luar pintu dibuka terlihat kentang, oke bea masuk dibayar kentang, sampai di luar dibongkar kentang dan sawinya tidak dihitung, mereka jual dengan murah sekali.
Komisi IV mengidentifikasi apakah ada nama-nama yang jelas kelompok-kelompok yang bermain?
Sekarang ambilah contoh 2013 pemerintah menetapkan kuota daging sapi 80.000 ton dan sudah dibagi habis ke beberapa puluh importir. Kuota satu tahun dibagi habis pada bulan Desember, bagaimana kalau mereka mau memasukkan semuanya pada bulan Januari, pasti nanti menjelang lebaran akan ada tambahan kuota lagi, menjelang natal dan tahun baru kebutuhan daging akan tambah kuota lagi, menjelang Idul Adha karena harga daging akan naik karena ternak naik pasti ditambah lagi. Jadi sepertinya teknik membagi kuotapun sudah diatur.
Ada beberapa kementerian yang terlibat, menurut anda permainan seperti itu apakah instansi saling terkait untuk bekerjasama melakukan permainan ini atau berdiri masing-masing?
Ada koordinasi ada yang tidak. Karena tidak dikoordinir inilah mereka permainannya jadi ketahuan BPK, kenapa di bea cukai bayar cuma sekian ton, kenapa di karantina sekian ton, kok tidak cocok semua berarti ada yang bermain sendiri-sendiri.
Kalau PT. Indoguna Utama ini sudah mulai kelihatan walaupun permainannya kita belum bisa secara pasti. Tapi dengan ini apakah importir lain perlu dicurigai?
PT. Indoguna Utama itu pedagang sapi yang sudah lama dan record-nya pada waktu yang lama itu memasukkan daging dengan baik. Ada suatu ketika perusahaan ini di-blacklist, karena dia memasukkan sapi tanpa izin. Tetapi kagetnya, perusahaan sudah di-blacklist dapat izin lagi berarti disini ada permainan. Kalau kita tanya kenapa Indoguna mesti bermain, sampai memasukkan tanpa izin, sampai membuat perusahaan-perusahaan kecil juga dengan izin. Karena yang dapat izin impor juga perusahaan abal-abal yang tidak punya track record yang bagus, tidak punya kelengkapan yang memadai karena mereka cuma jadi calo, izinpun bisa diperjualbelikan. Karena yang beredar di antara importir ini untuk dapat izin impor 1 kilogram mesti bayar Rp 5.000 bayangkan kalau 80.000.000 ton dikali Rp 5.000 itu Rp 400 miliar. Masuk di Pelabuhan Tanjung Priok untuk dibongkar per kontainer bayar lagi, kalau tidak urusannya disuruh lama di pelabuhan daging lama-lama rusak. Jadi di seluruh jalur daging ini semua pakai bea tidak resmi yang tinggi.
Selain PT. Indoguna adakah yang lain yang menurut Komisi IV punya track record yang jelas tapi masih bermain?
Menurut hemat saya perlu penelitian yang mendalam. Di setiap kementerian itu ada inspektorat jenderal yang tugasnya mengawasi, di negara ini ada BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pemerintah), ada BPK lagi, ada polisi, ada jaksa. Tapi bocor begini berlangsung bertahun-tahun, itu bisa berlangsung kalau pengawasnya juga bermain.
Dalam waktu dekat apa yang akan dilakukan DPR?
Kita sedang mempersiapkan memperbaiki Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Termasuk juga kita tidak bisa menjadi negara yang dagingnya tergantung dari impor, kita harus membangun kemandirian daging dengan cara memperbanyak jumlah daging sapi kita. Sekarang ini setiap tahun selama sepuluh tahun terakhir mengimpor sapi dan daging sapi setara dengan 700 ribu ekor sapi. Lebih baik sekaligus kita mengimpor 3 juta ekor sapi betina biar beranak di sini, daripada setiap tahun 700 ribu selama sepuluh tahun jadi 7 juta ekor.
Tapi yang pasti mafia tidak akan mau ya?
Pasti Undang-undang ini dijegal kiri-kanan, saya sudah merasakan sejak ini menyusut. Bukan hanya itu negara-negara dari luar yang selama ini jadi supplier juga tidak ikhlas.
Anggota DPR: Semua Bermain dalam Impor Daging Sapi
Badan Pemeriksa Keuangan BPK menemukan tidak ada koordinasi antar-kementerian dalam kegiatan impor daging sapi.

BERITA
Jumat, 15 Feb 2013 16:20 WIB


impor, daging sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai