Aktivis 98 Hendrik Sirait menilai film ‘Di Balik 98’ adalah sebuah karya seni yang harus dihargai terlepas dari isinya yang mungkin akan memicu kontroversi. Menurutnya, jika para aktivis 98 tak terima dengan isi dari film ini, lebih baik mereka membuat karya serupa sebagai koreksi.
“Mereka bisa membuat perlawanan dengan karya juga. Kalau memang film ini dianggap membelokan sejarah, silahkan buat buku putih untuk itu, kalau memang teman-teman aktivis tak mampu membuat karya seni,” kata Hendrik.
Meenurutnya, para aktivis bisa mengajak para sutradara muda yang sudah terbukti kehandalannya. Dia contohnya Riri Reza yang pernah membuat film tentang aktivis 66, Soe Hok Gie.
Sebelumnya, protes terkait film ini disampaikan oleh aktivis gerakan 98 yang kini menjadi anggota DPR, Adian Napitupulu. Ia merasa tersinggung, setelah membaca pemberitaan di media. Karena ada penggunaan istilah yang dianggapnya salah kaprah dan bisa bermakna mendiskreditkan gerakan 98.
Adian menangkap, dalam berbagai pemberitaan terkait film "Di Balik 98" ada kalimat menyebutkan bahwa ".....Gerakan gabungan mahasiswa seluruh Indonesia yang separatis...". Adian mempertanyakan penggunaan istilah itu. Ia pun protes jika Gerakan 98 disamakan dengan gerakan separatis.
Aktivis yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu khawatir, jika istilah itu bisa menggiring opini memutarbalikkan fakta fakta bahwa gerakan 98 adalah gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Adian juga mendengar rumor bahwa film itu didanai Panglima TNI saat itu, Wiranto. Ia khawatir jika itu terjadi. Istilah yang dipakai Adian, jangan sampai film itu menjadi alat mencuci dosa kesalahan Orde Baru.