Bagikan:

Urusan Anggaran untuk Saksi Parpol Jadi Urusan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku terbebani pertanggungjawaban anggaran untuk membiayai saksi dari 12 partai politik. Anggaran untuk membiayai saksi dari belasan parpol tersebut sebesar Rp 700 miliar. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengaku tak bisa

BERITA

Senin, 27 Jan 2014 07:34 WIB

Urusan Anggaran untuk Saksi Parpol Jadi Urusan Bawaslu

anggaran, saksi, pemilu, bawaslu

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku terbebani pertanggungjawaban anggaran untuk membiayai saksi dari 12 partai politik. Anggaran untuk membiayai saksi dari belasan parpol tersebut sebesar Rp 700 miliar. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengaku tak bisa menolak karena terkait dengan kepentingan negara.


"Karena sudah ada kebijakan kita kan penyelenggara pemilu. KPU kan tidak mungkin, karena ini urusannya mengawasi TPS. Bawaslu lah yang kena supaya skema ini berjalan. Kalau pemerintah kan ingin menjaga independesinya, jadi cuma Bawaslu yang paling mungkin menjalankan skema ini," kata Daniel Zuchron


Pemerintah menganggarkan Rp 700 miliar untuk saksi 12 partai politik (parpol) dan Rp 800 miliar untuk petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Anggaran dengan total Rp 1,5 triliun tersebut tertuang dalam penganggaran di Kementerian Keuangan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending