KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku terbebani pertanggungjawaban anggaran untuk membiayai saksi dari 12 partai politik. Anggaran untuk membiayai saksi dari belasan parpol tersebut sebesar Rp 700 miliar. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengaku tak bisa menolak karena terkait dengan kepentingan negara.
"Karena sudah ada kebijakan kita kan penyelenggara pemilu. KPU kan tidak mungkin, karena ini urusannya mengawasi TPS. Bawaslu lah yang kena supaya skema ini berjalan. Kalau pemerintah kan ingin menjaga independesinya, jadi cuma Bawaslu yang paling mungkin menjalankan skema ini," kata Daniel Zuchron
Pemerintah menganggarkan Rp 700 miliar untuk saksi 12 partai politik (parpol) dan Rp 800 miliar untuk petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Anggaran dengan total Rp 1,5 triliun tersebut tertuang dalam penganggaran di Kementerian Keuangan.
Editor: Antonius Eko