Bagikan:

Polisi Harus Jelaskan Dana Pengamanan Pemilu

Total dana yang diminta Kepolisian sebesar Rp 1,6 triliun.

BERITA

Jumat, 31 Jan 2014 02:23 WIB

Polisi Harus Jelaskan Dana Pengamanan Pemilu

Pemilu 2014, pengamanan pemilu

KBR68H - Kepolisian sudah mengantongi dana Rp 1 triliun dari Pemerintah Pusat untuk pengamanan Pemilu 2014. Kapolri Jendral Pol Sutarman mengaku dana itu sudah dicairkan,tapi tak cukup. Untuk itu Kepolisian meminta tambahan dana Rp 600 miliar supaya bisa bekerja mengamankan Pemilu secara optimal. 


Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw mengaku tak paham kenapa polisi butuh dana khusus untuk menjaga Pemilu. Dan untuk itu Kepolisian mesti menjelaskan kepada publik mengapa mereka butuh dana sebesar itu. Berikut penjelasan selengkapnya dalam perbincangan di Sarapan Pagi KBR68H. 


Anggarannya cukup besar, apakah Anda melihat bahwa jumlah yang diminta polisi ini sudah melihat juga kekuatan polisi di daerah? 


“Detilnya tentu saya tidak paham tapi sebetulnya selalu pertanyaannya apakah untuk pemilu polisi itu perlu anggaran khusus. Artinya kalau tugas pengamanan masyarakat itu memang sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian, itu tugas yang melekat yang semestinya sehari-hari begitu. Lalu kalau tambah dengan pemilu apakah memang harus tambah anggaran atau tidak dengan anggaran yang semestinya sudah ada, tinggal dialokasikan. Artinya proses pengamanannya mungkin sedikit berbeda strateginya. Karena kalau hitung satuan saya tidak paham, saya tidak tahu secara rinci bagaimana polisi membuat anggarannya sehingga mungkin muncul anggaran yang ada seperti sekarang dan bertambah menjadi sangat tinggi. Anggaran ini anggaran tambahan, sehingga kalau dia tambahan mestinya jangan dipikirkan ini sebagai anggaran baru.” 


Apakah menurut Anda aparat kepolisian mesti menjelaskan kepada publik Rp 1 triliun ini untuk apa?


“Justru itu yang saya maksudkan. Jadi penjelasan seperti itu menjadi penting, karena rutin polisi sudah punya anggaran dan kegiatan pemilu ini juga meskipun dia event yang lain dari kegiatan-kegiatan yang berlangsung di masyarakat. Kalaupun ada penambahan anggaran sebesar itu masyarakat harus tahu ini anggaran untuk apa saja, apakah memang harus ada polisi di semua TPS.  Sehingga cara menghitungnya kalau sekarang ini sekitar 540 ribu TPS katakanlah, satu polisi di setiap TPS itu dihitung satuan anggarannya berapa. Supaya kita tahu logika anggaran kepolisian dengan besaran seperti itu dalam konteks pengamanan pemilu itu bagaimana.”


“Sebenarnya pertanyaannya juga apakah memang kalau umpamanya alokasinya untuk semua TPS perlu ada polisi di semua TPS pada hari H. Dengan sendirinya itu mau mengasumsikan bahwa potensi kerawanan atau persoalan terjadi di semua TPS atau apakah tidak hanya konsentrasi di TPS yang memang rawan. Hal-hal ini tidak terjelaskan bagaimana strategi polisi mengamankan dan karena itu dia butuh anggaran baru. Jangan-jangan dia tidak butuh anggaran baru, hanya pembagian pekerjaan yang baru. Kalau hari ini misalnya polisi jaga jalan mengawasi lalu-lintas pada hari pemilu mungkin tidak ada di jalanan, sedang menjaga lalu-lintas karena libur dan lain-lain hari itu ya dia menjaga TPS.” 


Selain dibutuhkan kejelasan dari pihak kepolisian dan Kementerian Keuangan nampaknya juga harus terbuka kepada publik jika memang nanti disetujui atau tidaknya ya?


“Iya saya kira itu satu paket ya. Tapi sebetulnya yang punya kewajiban menjelaskan adalah kepolisian, kementerian itu mengecek dan menyeleksi anggaran apakah sudah sesuai dan layak untuk apa yang diajukan oleh pihak pengaju anggaran. Tapi penjelasan kepada publik itu bisa lewat kepolisian atau parlemen, karena persetujuan anggaran itu harus lewat parlemen.”


“Jadi parlemen juga punya kewajiban menjelaskan ke publik karena mereka representasi masyarakat yang ada di sana. Logikanya anggaran sebesar itu dalam konteks pengamanan pemilu yang diajukan kepada kepolisian supaya kita bisa cek juga apakah ini anggaran efisien digunakan. Jangan sampai ada kesan setiap kali ada event lembaga-lembaga negara kita juga menjadikan ini semacam sebuah proyek untuk pengajuan anggaran baru.” 


Kementerian Keuangan hanya menyetujui Rp 1 triliun sehingga Mabes Polri minta tambahan menjadi Rp 1,6 triliun. Kalau menurut penjelasan dari Polri pertama adalah untuk biaya makan dari para personel yang mengamankan pemilu selama kurang lebih 130 hari sejak kampanye sampai pelantikan. Anda melihat itu terlalu berlebihan? 


“Tergantung bagaimana kita memaknai atau kepolisian memaknai event ini. Kalau ini dilihat sebagai sebuah event yang berbeda dari tugas sehari-hari ya mungkin bisa juga. Berarti selama empat bulan itu aparat kepolisian itu praktis tidak konsentrasi untuk pekerjaan sehari-hari, padahal tidak boleh begitu.”


“Mestinya ini tugas sehari-hari yang tidak boleh mengganggu aktivitas dan kinerja kepolisian sehari-hari, karena itu dia tidak boleh diperlakukan istimewa sehingga dia punya konsekuensi penambahan anggaran yang besar. Kalau biaya makan empat bulan menurut saya juga aneh ya, karena apakah selama empat bulan itu dia terus mengamankan pemilu lalu dimana dia berada. Sementara sehari-hari memang tugas kepolisian ya menjaga ketertiban masyarakat dan sehari-hari sudah ada anggaran rutin juga. Kenapa harus ada penambahan anggaran baru untuk item yang semestinya sehari-hari sudah ada. Kan setiap hari polisi harus makan juga, kok bisa ada tambahan anggaran baru yang menurut saya agak sedikit membingungkan.” 


Jadi bayangannya biasanya sehari-hari ada uang makan ini ada tambahan uang makan lagi? 


“Itu maksud saya. Kalau anggaran sehari-hari sudah ada anggaran makan kenapa untuk pemilu ada anggaran baru. Aneh kalau kemudian dengan logika sederhana seperti itu kita melihat dan menilai anggaran itu. Makanya saya bilang ada kecenderungan lembaga-lembaga negara kita memanfaatkan event-event seperti pemilu itu sebagai proyek untuk menambah anggaran baru dari APBN.” 


Kalau selain Polri siapa?


“Saya kira hampir semua lembaga. Termasuk ada penambahan anggaran di TNI, departemen-departemen lain juga melakukan penambahan anggaran khusus untuk pemilu misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kemkominfo, dan lainnya. Jadi semua merasa bahwa punya kewajiban untuk berkontribusi dalam pemilu karena itu harus ada alokasi anggaran sendiri. Soal besar kecilnya bisa kita lihat tapi setahu saya setiap kali pemilu selalu ada penambahan anggaran di beberapa kementerian. Tapi digunakan seperti apa itu yang kita tidak pernah tahu karena yang kita lihat misalnya dia muncul dalam pembuatan spanduk, misalnya di kantor-kantor mereka muncul ‘Sukseskan Pemilu 2014’.”


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending