Bagikan:

Pol PP Kupang Bongkar Seratusan Alat Peraga Kampanye

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Nusa, Tenggara Timur, membongkar lebih dari 100 alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan.

BERITA

Senin, 27 Jan 2014 08:41 WIB

Author

Silver Sega

Pol PP Kupang Bongkar Seratusan Alat Peraga Kampanye

peraga kampanye, pol pp, kupang, NTT

KBR68H, Kupang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Nusa, Tenggara Timur, membongkar lebih dari 100 alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan. 


Juru bicara Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Alfons Liberu mengatakan, alat peraga kampanye milik para calon anggota legislatif dan partai politik yang dibongkar itu terpasang di pohon dan daerah milik jalan.


 "Kita sudah dua hari berturut-turut kita penertiban, stiker, spanduk khususnya yang di pohon-pohon, di damija, itu kita tertibkan. Hari pertama sekitar 40-an lebih. Hari kedua kemarin 50-an lebih. Sudah kurang lebih seratusan stiker yang ya seratusan lebih,” ungkap Alfons. 


Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Kupang, Wilson Therik mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh para caleg dan parpol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang. 


Menurut Wilson Therik, 90-an caleg baik pusat maupun daerah serta calon DPD serta partai politik melanggar aturan kampanye, karena memasang alat peraga kampanye di tempat yang dilarang. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending