Bagikan:

Pilkada Serentak Digelar Paling Cepat 2016

KBR68H, Jakarta - Undang-Undang Pilkada Serentak ditargetkan bakal rampung tahun ini.

BERITA

Kamis, 23 Jan 2014 08:47 WIB

Author

Bambang Hari

Pilkada Serentak Digelar Paling Cepat 2016

pilkada, serentak, 2016

KBR68H, Jakarta - Undang-Undang Pilkada Serentak ditargetkan bakal rampung tahun ini. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Kemendagri dan DPR telah menyepakati sejumlah alasan kenapa undang-undang ini harus segera digulirkan. Salah satu alasan utamanya adalah untuk menghemat anggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi daerah tersebut.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebutkan nantinya pelaksanaan Undang-Undang Pilkada Serentak itu diterapkan di provinsi yang dianggap terjamin keamanannya. Ini karena sebagian provinsi di Indonesia masih sangat rentan dengan kekerasan pada saat pilkada berlangsung. Isu yang menguak terhadap wacana pilkada serentak adalah penghematan anggaran. 

Peneliti dari LIPI, Syafuan Rozi berpandangan, sebagian kalangan mengusulkan diadakannya pemilihan kepala daerah secara serentak. Salah satu pertimbangan mengapa UU Pilkada dibuat, adalah bertujuan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak.

"Kami sudah melakukan hitung-hitungan kasarnya. Berapa uang yang akan dikeluarkan untuk membayar honor panitia, berapa proses distribusi logistik, dan berapa anggaran yang perlu dikeluarkan untuk persiapan teknis lainnya," kata dia dalam program Daerah Bicara KBR68H, Rabu (22/1).

Selain itu, ia juga memiliki pandangan lain terkait proses pemilihan kepala daerah secara serentak. Manfaat yang akan ditimbulkan jauh lebih besar ketimbang ruginya. Menurutnya, masyarakat juga bakal terkena imbas positifnya apabila pemilihan kepala daerah diselenggarakan secara langsung dan serentak. "Misalnya masyarakat Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Mereka akan memiliki pandangan yang sama terhadap solusi penanganan banjir di Jakarta, misalnya," ujarnya memberi contoh.

Saat ini, pembahasan mengenai pemilihan kepala daerah itu masih terus dibahas oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Wakil Ketua Komisi yang membidangi urusan dalam negeri, Abdul Hakam Naja, pihaknya sudah satu suara dengan pemerintah dalam membahas hal tersebut.

Ia menargetkan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak bakal dilaksanakan pada 2016 dan 2018. Klaimnya, poin ini sudah disepakati untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang Tentang Pilkada yang saat ini tengah digodok oleh DPR dan Pemerintah. Namun ia mencatat, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait pilkada serentak. Diantaranya soal kesiapan daerah dan potensi gugatan sengketa Pilkada di 500-an kabupaten

"Pilkada serentak itu akan diadakan dalam dua tahap. Yaitu tahun 2016 dan tahun 2018. Nah namun masih ada pilihan, apakah penyelenggaraannya secara nasional atau serentak propinsi. Kenapa? Karena kalau serentak nasional memang perlu dipertimbangkan terkait dengan masalah keamanan apabila terjadi gangguan. Karena di sebuah daerah mungkin akan ada kesulitan dalam memobilisasi aparat keamanan," jelas Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Ia melanjutkan, tahun ini RUU Pilkada akan disyahkan. Sementara sosialisasi tentang Pilkada serentak juga akan disosialisasikan ke masyarakat.

Sementara itu,  Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syafuan Rozi menyarankan agar setiap rapat pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepada Daerah di Komisi Dalam Negeri DPR-RI dilakukan secara terbuka. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang hingga saat ini tengah digodok. Peneliti LIPI Syafuan Rozi mengatakan, DPR dan Pemerintah bakal mendapat banyak masukan bila pembahasan RUU Pilkada dilakukan secara terbuka.

"DPR harus lebih terbuka. Jadi rapat-rapatnya jangan tertutup. Hal-hal yang berkaitan dengan publik itu kan seharusnya dibuka untuk publik. Supaya mereka mengetahui prosesnya sampai di mana. Masyarakat sebenarnya menginginkan Undang-undang yang mereka tahu. Jangan tertutup, lalu tiba-tiba masyarakat harus dituntut. Warga di Indonesia itu kan lebih sukanya diajak ngomong dulu," ujarnya.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending