Bagikan:

Perludem: Perbanyak Jumlah Paralegal untuk Awasi Pemilu

KBR68H, Jakarta - LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperbanyak paralegal untuk mengawasi pemilu.

BERITA

Kamis, 02 Jan 2014 10:53 WIB

Perludem: Perbanyak Jumlah Paralegal untuk Awasi Pemilu

paralegal, bawaslu, pengawasan

KBR68H, Jakarta - LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperbanyak paralegal untuk mengawasi pemilu. Wakil Direktur Perludem Veri Junaidi mengatakan, pelatihan paralegal dapat mendorong masyarakat untuk membuat laporan akurat pada Bawaslu. Sebab, selama ini Bawaslu kesulitan menindaklanjuti laporan karena kerap tidak lengkap.

"Sebenarnya gagasan untuk membentuk paralegal bisa diadopsi oleh siapapun. Sebenarnya ini tugas pengawas pemilu untuk mendorong lebih banyak masyarakat/ komunitas yang sadar akan isu hukum kepemiluan. Bagaimana mereka melapor yang benar. Ini sebenarnya yang bisa ditangkap banyak pihak," kata Wakil Direktur Perludem Veri Junaidi dalam program Sarapan Pagi KBR68H.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bersama Perludem menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilu. Paralegal itu berfungsi untuk membantu keterbatasan jumlah pengawas pemilu dari Bawaslu. Namun, paralegal itu baru dimulai untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya serta empat kota besar lain. Kota-kota itu adalah Semarang, Makassar dan Medan.

Para calon paralegal dibekali pengetahuan dan ketrampilan teknis tentang Hukum Pemilu seperti contoh pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi pemilu, dan pelanggaran Kode Etik Pemilu.

Para peserta juga dibekali materi tentang mekanisme pelaporan jika ada pelanggaran dalam proses pemilu ke bawaslu, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending