KBR68H, Ternate – Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara Rahmi Husen dipecat dari jabatannya karena melakukan pungutan liar. Selain ketua, Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara Alpianus Phay juga ikut dipecat dengan alasan yang sama. Ketua Forum DPC Partai Demokrat, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, Akbar Basra mengatakan, SK pemberhentian ditandatangani oleh Ketua Harian DPP Demokrat Syariefuddin Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.
“Melakukan pungutan terhadap persiapan pelantikan dan itu buktinya ada di DPC-DPC dan anggota DPRD juga diminta pungutan, sehingga itu menjadi bahan pertimbangan bagi DPP. Kurang adanya transparansi uang partai dari bantuan pemerintah daerah kurang lebih 100 jutaan, dan anggaran Pilgub yang diperbantukan bagi DPD tidak pernah sampai ke DPC-DPC,” ungkapnya.
Akbar Basra menambahkan, Rahmi Husen diduga menerima uang pendaftaran Pilgub awal 2013 lalu, sebesar Rp30 juta setiap calon gubernur dari Partai Demokrat. Sementara untuk calon Wagub peminat memberi Rp 5 juta per orang. Data DPD Partai Demokrat Maluku Utara mencatat 30 orang yang berminat mencalonkan diri sebagai gubernur dan 5 orang sebagai cagub.
Editor: Doddy Rosadi
Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara Dipecat
KBR68H, Ternate

BERITA
Senin, 06 Jan 2014 13:06 WIB


dpd, partai demokrat, maluku utara, dipecat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai