KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), menilai sudah saatnya sistem noken untuk pemilu di Papua ditinjau ulang. Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tak setuju sistem noken dipakai untuk pemilu legislatif tahun ini.
Manajer JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan sistem pemungutan suara dengan cara diwakili kepala suku rentan konflik dan kecurangan. Sistem ini juga mengabaikan suara perorangan.
"Kalau kita lihat, angka partisipasi pemilu 2009, itu kan 90 persen lebih. Artinya memang karena noken ini diwakili kepala suku, dan dimasukkan surat suaranya, lalu ada proses klaim. Kepala sukunya bilang ada 300 suara atau 500 suara. Tapi mungkin jumlah pemilihnya tak sebanyak itu yang hadir. Sehingga partisipasinya sangat tinggi," kata Masykurudin Hafidz kepada KBR68H.
Manajer JPPR, Masykurudin Hafidz minta agar rencana penghapusan sistem noken ini mendapat dukungan dari KPU dan Bawaslu. Dukungan diperlukan agar pelarangan noken dalam pemilu memiliki dasar hukum.
Sebelumnya, DKPP menolak penggunaan sistem noken dalam pemilu legislatif di Papua. Sistem pemungutan suara yang sudah digunakan sejak 2009, kerap menimbulkan konflik dan kecurangan surat suara. Mekanisme pemilihan tidak lagi dilakukan secara perorangan namun diwakili oleh kepala suku.
Editor: Doddy Rosadi
JPPR: Penghapusan Noken di Papua Harus Dapat Izin KPU
KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), menilai sudah saatnya sistem noken untuk pemilu di Papua ditinjau ulang.

BERITA
Jumat, 10 Jan 2014 13:30 WIB


noken, papua, pemilu, JPPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai