KBR68H, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para calon legislatif atau partai tidak memasang spanduk atau Baliho di sembarang tempat.
Politisi PDIP tersebut menghimbau kepada semua pihak khususnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mencopot spanduk atau baliho liar yang terpasang di wilayah Jakarta mulai besok. Jokowi juga mengimbau agar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak pandang bulu dalam mencopot segala spanduk atau baliho liar itu.
"(Sekarang kan musim hujan, banyak juga spanduk caleg yang mengganggu pemandangan?), Ini akan dimulai, mulai besok. (Diapaian pak?), ya dicopot kalau tidak pada tempatnya langsung copot, entah bendera, entah baliho, entah vertikal banner semuanya," kata Jokowi di Balaikota, Rabu (8/1).
KPU melarang calon aggota legislatif (caleg) memasang baliho dan billboard di fasilitas publik. Selain itu, KPU juga hanya mengizinkan baliho di satu zonasi. Cakupan zonasi ditetapkan pemerintah daerah. Zonasi dapat ditetapkan sesuai wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, bahkan ruas jalan.
April mendatang masyarakat Indonesia bakal memilih Calon Legislatif (Caleg) untuk anggota DPR, DPD dan DPRD. Namun banyak spanduk atau baliho liar yang tertempel khususnya di Jakarta. Wajah Joko Widodo pun ikut terpajang dalam spanduk atau baliho para caleg tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
Jokowi: Besok, Baliho Liar Caleg dan Parpol Dicopot
KBR68H, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para calon legislatif atau partai tidak memasang spanduk atau Baliho di sembarang tempat.

BERITA
Rabu, 08 Jan 2014 14:39 WIB


joko widodo, baliho, satpol pp
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai