KBR8H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat mendesak Kepolisian Indonesia untuk segera mengusut kasus kampanye terselubung Partai Golkar di TV One.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pusat, Endang Wihdatiningtyas mengatakan, Bawaslu terpaksa menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian. Sebab TV One tidak bersedia memberikan data kontrak iklan Golkar di TV One guna pemeriksaan pelanggaran Pemilu.
"Golkar di TV One, yang itu lho. Yang Selamat Tahun Baru enjing sore sonton yang nyanyi itu lho. Terus yang jalan sore naik dokar. Kalau ahli bahasa dan politik, katanya itu sudah masuk kategori kampanye. Kalau mereka bilang, yang masang iklan bukan Partai Golkar. Kan kami ngejarnya ke TV One. Kalau TV One mestinya kan punya data siapa yang masang iklan. Tapi kami minta data itu, mereka ga mau membuka. Kalau polisi kan bisa. Kami tidak punya kewenangan memaksa," ujar Endang.
Endang Wihdatiningtyas menambahkan, Partai Golkar juga sudah dilaporkan ke Kepolisian Indonesia karena melakukan kampanye terselung lewat iklan di media massa. Namun kasus tersebut hingga kini masih mandek di Kepolisian.
Editor: Antonius Eko