KBR68H,
Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara mendesak, KPU
setempat segera memverifikasi 9000 DPT ganda di delapan Kecamatan,
Kabupaten Kepulauan Sula. Ketua Bawaslu Maluku Utara, Sultan Alwan
mengatakan, hal itu berdasar putusan MK terkait pemilihan umum gubernur
dan wakil gubernur Maluku Utara putaran kedua. Pasalnya pemilihan ulang
bakal digelar 27 Januari mendatang.
“Yang
ada adalah terkait dengan rekomendasi 9 ribu DPT lebih itu yang diduga
ganda, kita meminta kepada KPU untuk mengambil langkah-langkah untuk
memastikan pemilih yang diduga ganda ini, tidak menggunakan hak pilih 2
kali. Kemudian cetak logistik sesuai dengan data yang ril,” ungkap
Sultan.
Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, tersisa di 8
Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Sula yang bakal dilakukan pemungutan
suara ulang. Dari data yang masuk ke KPU Maluku Utara, dari 9 Kabupaten
dan Kota, pasangan Gani Kasuba-Natsir Thaib meraih 49 ribu suara, atau
unggul 20 ribu suara dari pasangan Ahmad Mus-Hasan Doa, yang merupakan
bupati Kepulauan Sula.
Bawaslu Malut Desak KPUD Segera Verifikasi Ribuan DPT Ganda
KBR68H, Ternate

BERITA
Minggu, 05 Jan 2014 23:03 WIB


pemilihan ulang, pilkada maluku utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai