Bagikan:

Ayo Pasang Mata Awasi Dana Bansos di Pemilu 2014

Menteri yang jadi caleg berpeluang manfaatkan dana bansos untuk kampanye.

BERITA

Rabu, 29 Jan 2014 11:36 WIB

Ayo Pasang Mata Awasi Dana Bansos di Pemilu 2014

Pemilu 2014, kampanye, dana bansos

Tahun ini adalah tahun politik di Indonesia. Mereka yang akan melaju lagi di Pemilu mendatang siap dengan aneka jurus dan senjata untuk memenangkan satu kursi di tampuk kekuasaan. Salah satu jurus yang digunakan adalah menggunakan dana bantuan sosial alias bansos. Yang bisa memakai dana bansos tentu bukan sembarang calon anggota legislatif atau caleg, melainkan mereka yang sekarang duduk di pemerintahan.


Badan Pengawas Pemilu sudah mewanti ada penggunaan dana bansos di lima kementerian. Di kementerian tersebut, para pucuk pimpinannya masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilu Legislatif 2014. Mereka adalah Menteri Koperasi Usaha kecil Menengah Syarif Hasan, Menteri Pemuda dan olahraga Roy Suryo, menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Pertanian Suswono dan Menteri PDT Helmy Faisal dengan total dana bansos mencapai Rp 82 triliun. 


Abdullah Dahlan, Koordinator Divisi Korupsi Politik di Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan, program dana bansos dirancang untuk bersifat populis alias disukai banyak orang. “Kalau didistribusikan kita merasa ini adalah program yang baik dan yang mendistribusikan mendapat citra yang baik,”ujar Dahlan dalam program Pilar Demokrasi di Kantor Berita Radio 68H dan Tempo TV.


Misalnya program bantuan sosial mendanai penyaluran kredit lunak dan pupuk bagi petani. Program populis tentu tak salah, tapi jadi masalah karena kewenangan penyaluran sepenuhnya ada di tangan kepala daerah atau kepala Kementerian atau lembaga.


“Penyaluran bansos memberi pengaruh. Dana kementerian rentan dipakantuk meningkatkan citra menteri yang juga nyaleg,” ujarnya mewanti.


ICW menekankan penggunaan dana sosial itu menyalahi peraturan Pemilu. Di atas kertas dituliskan kalau peserta pemilu melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi peserta pemilu. Menurut Dahlan, dalam sejumlah fenomena menjelang Pemilu, terjadi peningkatan drastis dari dana bansos. Dahlan menyebutkan,dana bansos banyak diberikan pada Ormas yang dipimpin kroni­kroni pejabat yang maju sebagai peserta pemilu. Temuan ICW mengungkap ada dana bansos yang diterima ole ormas fiktif dan uangnya tidak jelas ke mana.


Menteri Sosial Salim Segaf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tercatat maju ke Pemilu 2014 nanti sebagai calon anggota legislatif. Kementerian Sosial mengaku sudah mengupayakan sejumlah langkah untuk mencegah penyelewengan dana bansos. 


Direktur Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Margowiyono mengatakan, dana bansos dari kementeriannya tahun ini justru makin kecil. 


“Perlindungan sosial korban bencana alam hanya sebagian kecil. 184 miliar 2014 ini dan menurun dari 2013 ada 300 miliar dan ini diperuntukan bagi buffer stock di gudang sosial di seluruh provinsi,” katanya. Dengan dana tersebut, Kementerian Sosial mengharuskan penerima bantuan merupakan korban langsung dari suatu bencana. 


“Harus benar­benar disalurkan langsung pada korban bencana alam yang terdampak. Langsung, tidak diberikan pada perantara­perantara lain,” tandasnya.


Kementerian Sosial juga memaksimalkan pengawasan agar penyaluran dana bantuan sosial bencana tepat sasaran. 


“Inspektorat dan pengawas dari kami dimaksimalkan, kami sudah wanti­wanti dari para penerima dana bantuan sosial menggandeng dalam menyalurkan bantuannya, jangan sampai lepas kendali” katanya. Ia juga meminta segenap elemen masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran itu.


Selain pengawasan, Kementerian Sosial membuat sistem yang memperkecil peluang penggunaan dana bantuan sosial untuk kepentingan politik. Sistem itu di antaranya adalah penyaluran anggaran melalui transfer langsung. 


Sebelumnya, ICW menemukan adanya modus penyunatan anggaran dana bantuan sosial pada ormas penerima. “Ormas dipaksa tanda tangan daripada tidak terima bantuan sama sekali,” ujar peneliti ICW Abdullah Dahlan. 


Dahlan menambahkan, tetap saja ada pejabat mencari celah untuk menyunat anggaran itu. “Di daerah, setelah ditransfer, sudah ada pihak yang menunggu untuk menerima kembali uang dana bansos, ini modus,” ujar Dahlan. Dahlan menambahkan, negara bertanggungjawab untuk memberi bantuandalam bencana. Menurutnya, dana bansos itu baik. Namun, teknik penyalurannya perlu pengawasan lebih ketat.


 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending