KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencoret sekitar 51 ribuan pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu mendatang.
Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad mengatakan, ribuan pemilih itu dicoret karena memiliki NIK yang tidak valid, sudah meninggal dan terdaftar sebagai anggota TNI/Polri. Kata dia, jumlah ini adalah hasil proses verifikasi langsung di lapangan oleh tim KPU.
"Jadi kita diminta untuk melakukan pembersihan terhadap NIK yang invalid. Jadi yang invalid-invalid itu kita diminta untuk melengkapi. Kemudian kita lengkapi tapi masih ada sisa. Kemudian yang meninggal, yang (pemilih) ganda, yang TNI Polri, yang pemilih tidak diketahui, yang seperti itu kita coret," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Rabu (22/1).
Andry Dewanto Ahmad menambahkan setelah pembersihan DPT pada 20 Januari kemarin, saat ini ada 30.395.994 pemilih yang masuk dalam DPT. Kata dia, pemilih dengan NIK invalid mayoritas adalah penghuni lembaga permasyarakatan yang berada di Jawa Timur.
Editor: Anto Sidharta
51 Ribu DPT di Jatim Dicoret
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencoret sekitar 51 ribuan pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu mendatang.

BERITA
Rabu, 22 Jan 2014 22:05 WIB


51 Ribu, DPT, Jatim, Dicoret
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai