Bagikan:

Kemendikbud: Subsidi 11 T untuk RSBI/BI akan Dihibahkan

Mahkamah Konstitusi akhirnya menghapus keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional. MK menilai status tersebut hanya melahirkan diskriminasi bagi peserta didik. Apa dampaknya, setelah MK membubarkan RSBI/SBI? Baga

BERITA

Kamis, 10 Jan 2013 17:15 WIB

Kemendikbud: Subsidi 11 T untuk RSBI/BI akan Dihibahkan

RSBI, kemendikbud, MK

KBR68H- Mahkamah Konstitusi akhirnya menghapus keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional. MK menilai status tersebut hanya melahirkan diskriminasi bagi peserta didik. Apa dampaknya, setelah MK membubarkan RSBI/SBI? Bagaimana juga peralihannya? Juru bicara Kemendikbud, Ibnu Hamad membahasnya dalam perbincangan berikut ini.

Tanggapan dari Kemendikbud terkait putusan MK apa yang akan dilakukan?

Yang akan dilakukan adalah meneruskan peningkatan kualitas. Karena memang komitmen pendirian RSBI sebelum ke SBI juga untuk peningkatan kualitas itu. Jadi sekarang dengan adanya keputusan dari MK yang melarang RSBI atau SBI itu peningkatan kualitas terus dilanjutkan dan harapannya kepada masyarakat luas, terutama para siswa, orang tua, dan para guru tetap melanjutkan proses belajar seperti biasa.

Apakah orang miskin bisa masuk sekolah itu?

Pada dasarnya semua boleh masuk, terbuka siapapun boleh mendaftar. Hanya karena kemudian ada SPP, uang pangkal lalu orang buru-buru tidak mendaftarkan. Tapi ke depan karena sudah diadopsi oleh Mahkamah Konstitusi dan diputuskan RSBI tidak ada lagi, karena RSBI dihapuskan kembali ke sekolah yang reguler. 

Untuk mensosialisasikan putusan MK kemarin apakah ada surat edaran dari Kemendikbud?

Kemarin segera setelah keputusan dilakukan, berbarengan dengan itu Pak Menteri ada Rakor di Menkokesra, pulang dari Rakor kemudian melakukan konferensi pers itu bagian dari sosialisasi. Pertama sosialisasi kita adalah orang tua, siswa, dan guru tetap melanjutkan proses belajar, kemudian penyelesaian teknis keputusan ini mencakup seluruh tanah air. Kepada teman-teman media kita minta memberi waktu sampai awal tahun ajaran baru, untuk memastikan bahwa semua keputusan itu bisa dijalankan.

Ada juga subsidi sebesar Rp 11 triliun untuk RSBI/SBI ini nantinya akan dicabut akan tetap bergulir?

Jadi karena dulu itu sistemnya blokir otomatis, ke depan berubah bisa jadi akan menjadi Hibah Kompetitif. Tetapi kalau sudah Hibah Kompetitif berarti bukan hanya bekas RSBI yang bisa mengakses Hibah Kompetitif itu, tetapi sekolah manapun kalau kinerjanya bagus itu berhak.

Anda menyebutkan bahwa sampai tahun ajaran baru, berarti sebelum tahun ajaran baru nanti masih ada toleransi?

Bukan. Jadi untuk penyelesaian teknis koordinasi dengan pemerintah daerah, petunjuk pelaksanaannya. Sekarang yang sedang berlanjut memang tahun lalu masuk RSBI, ke depan atau ajaran baru penerimaannya bulan April ini harus segera disosialisasikan dengan baik.

Apakah akan ada semacam kotak pengaduan?

Bukan hanya masalah ini. Sehari-hari kementerian selalu mengatakan silahkan kalau ada apa-apa ke pengaduan di Kemendikbud, pengaduan melalui e-mail : pengaduan@kemendiknas.go.id.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending