KBR68H, Jakarta- Di provinsi Sumatera Barat dan Tasikmalaya, ada pelarangan peredaran film Cinta Tapi Beda. Wali Kota Paya¬kum¬buh, Provinsi Sum¬a¬tera Ba¬rat, Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku, terang-tera¬ngan melarang film "Cinta Ta¬pi Beda" diputar ataupun dita-yang¬kan di kotanya.
Film itu juga ditarik dari bioskop di Tasikmalaya, Jawa Barat karena protes sekelompok masyarakat. Di Jakarta, ormas yang mengatasnamakan warga Minang menggugat film ini karena dianggap menghina etnis tersebut. Alasannya, film itu menggambarkan seorang Minang, Diana yang beragama Katolik. Selain itu, film ini mendapat protes karena dinilai mengkampanyekan pernikahan beda agama.
Anggapan bahwa tidak ada etnis minang beragama Katolik tidaklah benar. Sekretaris Eksekutif Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Iindonesia KWI Antonius Benny Susetyo membantah hal itu. “Ada orang katolik di tanah Minang tapi kecil jumlahnya. Memang gereja Katolik tidak semudah itu membabtis, butuh 1-2 tahun pendidikan. Harus paham dan mengerti konsekuensi menjadi Katolik seperti tidak boleh cerai dalam pernikahan”.
Penulis skenario Cinta Tapi Beda Taty Apriliyana mengaku melakukan penelitian di tanah Minang ketika proses penulisan. “Apakah memang ada tokoh seperti kami bayangkan? Kita coba affirmasi betul tidak? Kalaui tidak ada kami juga tidak terlalu berani karena isunya sensitif. Di lapangan kami menemukan perempuan minang yang berpindah agama menjadi Katolik. Dia menjalani kehidupan dengan baik. Walaupun ada kendala karena secara adat ia dibuang,” ujarnya.
Tim produksi film Cinta Tapi Beda mengaku tidak mengkampanyekan pernikahan beda agama. Tatty yang juga pelaku nikah beda agama ini menambahkan, ia bersama rekan-rekannya merasa prihatin ada kecenderungan fanatisme agama yang menguat di Indonesia. Merekapun memilih tema cinta untuk mengkampanyekan prinsip Bhineka Tunggal Eka karena tema ini banyak digemari. Mereka juga melihat permasalahan pernikahan beda agama sebagai salah satu masalah yang ada. Antonius Benny Susetyo mengatakan, “Sulit untuk menghindari cinta beda agama karena cinta tidak mengenal agama.Apalagi kita masyarakat yang plural.”
Undang-undang Perkawinan di Indonesia tidak mengizinkan pernikahan beda agama. Tatty Apriliyana mengaku, film ini selain membahas persoalan restu orang tua dalam pernikahan beda agama, juga membahas Undang-undang yang dinilai tidak toleran ini. Cendikiawan Muslim Zuhairi Misrawi mengatakan, Undang-undang ini mesti ditinjau ulang. Ia juga mengatakan, banyak orang tua menolak menikahkan anaknya yang beda agama karena menilai pernikahan beda agama itu berdosa.
“Pandangan Islam tidak tunggal soal pernikahan beda agama,”ujar Misrawi. Ia mengatakan, ada tiga pandangan dalam Islam soal pernikahan beda agama. Pertama, pernikahan beda agama itu dilarang. Kedua, pernikahan itu diizinkan selama mempelai laki-lakinya adalah muslim, bukan perempuannya. Pandangan ketiga menganggap pernikahan beda agama diizinkan. “Dalam ketiga pandangan ini ada perseturuan politis. Ia mengatakan, kitab suci Al-quran tidak menilai agama lain musyrik sehingga melarang pernikahan beda agama. Menurutnya, arti musyrik sebenarnya adalah amoral bukan mengacu pada penganut agama lain. Maka, pernikahan beda agama tidaklah suatu larangan. Selain itu, pernikahan masuk dalam kategori muamalah dan bukan ibadah.
Muamalah adalah hubungan manusia dengan manusia sehingga bisa berubah sesuai dengan zaman melalui argumen yang jelas. Ia mencontohkan di Palestina sangat wajar ada pernikahan beda agama. “Bahkan (Bekas Presiden Palestina.red) Yasser Arafat Yaseer Arafat menikah dengan pasangan beda agama. Banyak sahabat nabi juga menikah dengan perempuan beda agama” ungkapnya.
Dari segi agama Katolik, Benny Susetyo mengatakan tidak ada larangan. Namun, dalam pernikahan Katolik, gereja tidak mengizinkan perceraian. Maka, gereja Katolik mensyaratkan adanya kursus perkawinan sebelum naik ke pelaminan. Sayangnya, Undang-undang Perkawinan di Indonesia melarang hal tersebut. Maka, gereja Katolik memberi dispensasi untuk mempermudah. Benny mempertanyakan kebijakan ini. “Mengapa pernikahan beda agama di luar negeri diakui oleh Indonesia, tapi pernikahan beda agama di dalam negeri tidak diakui negara” kata Benny.
Cinta di Tengah Dua Agama
Di provinsi Sumatera Barat dan Tasikmalaya, ada pelarangan peredaran film Cinta Tapi Beda. Wali Kota Paya

BERITA
Kamis, 10 Jan 2013 17:38 WIB


cinta tapi beda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai