KBR, Jakarta - Uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK di DPR dinilai sebagai formalitas saja. Aktivis ICW, Aradila Caesar mengatakan, hal tersebut terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan anggota komisi hukum DPR kepada calon pimpinan KPK.
Kata Aradila, pertanyaan tersebut tidak berbobot dan di luar konteks pengembangan organisasi KPK.
"Pertanyaan-pertanyaan Komisi Tiga DPR sebenarnya tidak terlalu substansial. Pertanyaan-pertanyan yang cenderung mengarahkan revisi UU KPK dan lain. Dalam konteks lain, ini sebenarnya uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK atau mencari dukungan revisi UU KPK?" Tanya Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Indonesia Corruption
Watch (ICW) Aradila Caesar kepada KBR, Senin (14/12/2015)
Aradila melanjutkan, "jadi sudah jelas bahwa uji kelayakan dan kepatutan hanya formalitas saja, Komisi Tiga DPR sebenarnya sudah punya pilihan."
Aradila Caesar meminta DPR serius melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK. Kata dia, DPR harus bisa memilih nama-nama yang memiliki rekam jejak baik dan berintegritas dalam pemberantasan korupsi.
Mulai hari ini DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10
calon pimpinan KPK. Pada hari pertama ini, Komisi Hukum DPR menjadwalkan
menguji empat calon pimpinan. Mereka adalah Sudjanarko, Alex Marwara,
Johan Budi, dan Saut Situmorang.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai