KBR, Jakarta - Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemimpin KPK, jika DPR telah resmi memilih nama calon yang diajukan pemerintah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan penerbitan Keppres tersebut untuk langsung mengisi jabatan pemimpin KPK yang berakhir hari ini.
Kata Pramono, pemerintah juga sudah mengantisipasi jika nantinya Komisi Hukum DPR memilih kurang dari 5 nama.
"Ya kita akan segera mengambil keputusan kalau nanti besok sudah terpilih. Maka Keppresnya juga akan kita buat singkat supaya tak ada kelowongan yang terlalu panjang," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, rabu (16/12).
Masa kerja dua pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja tinggal malam nanti. Sementara Komisi Hukum DPR belum menentukan calon pemimpin KPK. Direncanakan pemilihan capem KPK akan diselenggarakan besok.
Editor: Rony Sitanggang
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai