KBR, Jakarta - TNI Angkatan Laut menangkap dua kapal tidak berbendara diduga mencuri ikan di sekitar perairan Papua dan Maluku. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutsi menyebut dua kapal tersebut masing-masing memiliki awak 24 dan 25 Warga Negara Asing.
Kapal tersebut bernama Green Mile dan RGJ. Untuk kapal Green Mile membawa ikan kurang lebih 200 ekor ikan tuna sementara untuk kapal RGJ membawa 100 ekor ikan tuna.
"Ikan kurang lebih 200 tuna di sana tunanya besar-besar semua. GTnya perkiraan 30 tanpa bendera. Posisi tangkap 02.01'.825 N -131.29'.304 E WPP nya sama dengan nomor 1 717," ujar Susi di kantornya. (10/12).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan kedua kapal tersebut hanya memiliki izin penangkapan ikan dari Philipina. Namun, mereka menyalahi aturan karena menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kata dia, juga saat ini kapal tersebut dibawa ke Sorong, Papua untuk ditenggelamkan pada akhir tahun ini.
Editor: Rony Sitanggang