KBR, Jakarta - Sidang paripuna DPR Selasa (8/12/2015) malam batal karena tidak quorum. Sidang hanya dihadiri 149 dari total 560 anggota. Pimpinan pun hanya datang satu, yakni Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Fahri mengatakan mayoritas anggota pergi ke daerah pemilihannya masing-masing untuk memantau pemungutan suara dalam Pilkada esok. Dia mengatakan DPR tidak cermat menyusun jadwal.
"Jadi kita kembali saja pada hari Paripurna biasa, yakni hari Selasa. Sehingga insya Allah kehadiran kita bisa penuh," kata Fahri sesaat sebelum menutup sidang yang langsung diprotes.
"Cukup ya bapak ibu sekalian. Hanya satu jadwal kita hari ini. Karena hari ini tidak bisa mencapai quorum, maka rapat kita selesai," ucapnya lalu mengetuk palu.
Fahri menyatakan sidang ditunda ke hari Selasa depan. Dia berharap sidang nanti bisa dihadiri seluruh anggota karena Pilkada sudah selesai.
Dia memastikan batalnya sidang tidak berhubungan dengan sedang etik yang sedang dijalani Ketua DPR Setya Novanto.
Rapat Paripurna ini sedianya membahas RUU Pengampunan Pajak dan Revisi UU KPK untuk jadi prioritas Prolegnas 2016. Rapat ini awalnya diagendakan Selasa pagi, namun ditunda ke malam hari sebelum akhirnya batal.
Editor: Rony Sitanggang